oleh

Tiga Anggota Polres Dompu Hari Ini Diberhentikan

DOMPU-Pagi ini Senin 14 Oktober 2019 tiga anggota Polres Dompu diberhentikan dengan tidak hormat. Pemberhentian itu ditandai dengan upacara PTDH dilapangan Polres Dompu dipimpin oleh Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo SIK,MIK.

Dengan diberhentikan tiga anggota Polres Dompu ini telah menambah daftar nama bagi oknum polisi yang tidak disiplin serta terlibat dalam berbagai persoalan.

Ketiga anggota Polres Dompu yang diberhentikan itu masing-masingĀ  Briptu Bambang Agus Susanto, Bripda Sigit Kamseno dan Briptu Suherman.

Ketiganya secara syah dan meyakinkan telah melanggar pasal 14 huruf a UU nomor 1 tahun 2003 meninggalkan tugas tanpa alasan selama 30 hari secara berturut-turut. Melalui sidang komisi etik Kepolisian ketiganya dinyatakan bersalah dan divonis dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]