oleh

Diduga Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak, Kades Lepadi Yang Baru Didemo Warga

DOMPU-Diduga memecat dan memberhentikan perangkat desa secara sepihak Kades Lepadi Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB Sudirman Ahmad didemo warganya. Selain mendatangi kantor desa massa yang tergabung dalam aliansi pemuda penegak hukum Desa Lepadi juga mendatangi kantor Camat Pajo.

Aksi demo itu berlangsung sejak Senin siang (17/2), dikantor desa massa sempat tersulut emosi lantaran Kades tak menghiraukan kehadiran massa. Massa aksirnya memaksa masuk dan sempat melakukan pengrusakan dengan membanting kursi dan meja kantor desa terkait.

Untungnya aparat keamanan yang mengawal jalanya aksi segera meredam emosi massa dan meminta massa menyampaikan aspirasi secara benar. Dalam orasi yang disampaikan, Kades Sudirman dituding telah secara sepihak memberhentikan beberapa perangkat desa dan mengangkat perangkat desa yang baru.

” Pemecatan dan pemberhentian perangkat desa Lepadi tidak sesuai dengan Pemendagri no 6 tahun 2017,” tutur Korlap Aksi Nasaruddin.

Karena itu mereka minta agar perangkat desa yang diberhentikan segera dikembalikan ke posisi semula. Nasaruddin juga menuding BPD setempat ikut mendukung kebijakan Kades yang melanggar aturan tersebut.

Atas kebijakan Kades yang melanggar tersebut Nasaruddin minta agar BPMPD Dompu dan Camat Pajo segera memeriksa Kades Sudirman Ahmad dan memberikan sanksi yang tegas terhadap kebijakanya tersebut.

Kepala BPMPD Dompu Khaeruddin SH menanggapi tuntutan massa mengaku bahwa pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa diatur oleh UU. ”Jadi tidak bisa sewenang-wenang dan harus sesuai aturan yang berlaku. Atas kejadian di Desa Lepadi kita akan mengkajinya,” tutur Khaeruddin.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Dompu Furkan SH,MH mengaku masalah Desa Lepadi sama dengan sejumlah desa lain di Dompu terutama yang baru menggelar PIlkades serentak diakhir tahun 2019 lalu.

Pihaknya kata Furkan, jauh hari sebelum pelaksanaan Pilkades sudah melakukan sosialisasi di seluruh Kecamatan agar para Kepala Desa yang baru tidak sembarangan memberhentikan dan pengangkatan perangkat desa tanpa alasan dan aturan yang jelas.

Terkait kasus di Desa Lepadi pihaknya sudah melakukan teguran secara tertulis kepada Kades Lepadi. Jika dalam tiga kali dipanggil oleh tim Kabupaten tidak juga diindahkan maka tim Kabupaten akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan dan UU yang berlaku.

Namun demikian Furkan minta agar warga dapat bersabar dan menunggu penyelesaian pemerintah. ”Atas tindakan Kades Lepadi ini, tentu pemerintah akan melakukan pengkajian lebih dulu,” paparnya.

Sementara Camat Pajo Kamrun SH, memaparkan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang baru sama sekali tak dikoordinasi dan dikosultasi dengan camat. ”Padahal dalam aturanya harus mendapat rekomendasi camat,” tegasnya seraya melanjutkan sehingga tidak ada rekomendasi yang dikeluarkan.

Kapolsek Pajo IPDA I Kadek Suadaya Atmadja, meminta agar masyarakat menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk menanganinya. Kapolsek juga mengajak agar bersama mengawal persoalan tersebut dengan baik dan diminta agar masa aksi tidak melakukan pelanggaran hukum terkait persoalan tersebut. (DB01)

 

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]