oleh

Terduga Pengedar Ganja Ditangkap

DOMPU-Seorang terduga pengendar narkotika jenis ganja AR alias Dayat 31 tahun warga asal Desa Sondosia Kabupaten Bima ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Dompu Selasa malam 25 Pebruari 2020.

Terduga ditangkap dijalan Rabalaju Kelurahan Potu Dompu NTB setelah dilakukan pengintaian sebelumnya. Terduga berhasil ditangkap berkat informasi dari warga bahwa akan ada transaksi narkotika.

Tim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Bripka Masrun melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan di TKP. Dengan cepat tim melakukan penangkapan terhadap terduga.

Semula terduga sempat memberontak dan tidak mengakui akan melakukan transaksi narkotika. Tetapi terduga tidak bisa berkutik ketika barang bukti berupa sebuah bungkusan yang dilakban rapi ditemukan ditumpukan sampah disekitar itu.

Penangkapan yang disaksikan warga sekitar diakhiri dengan digelandangnya terduga dan barang bukti ke Polres Dompu. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]