oleh

Lagi Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Dompu

DOMPU-Lagi dan lagi peredaran dan penggunaan narkoba diwilayah hukum Polres Dompu tak pernah habis-habisnya. Satu ditangkap yang lain ditangkap lagi, giliran terduga FJ 32 tahun ditangkap aparat Polsek Pekat disalah satu rumah warga Desa Kandidi Barat Kecamatan Pekat Dompu NTB.

FJ ditangkap sekitar pukul 01.00 wita dini hari Minggu 15/03/2020 tanpa perlawanan bersamanya aparat mengamankan barang bukti seperti alat hisap dan sejumlah barang yang dibungkus dengan menggunakan plastik yang diduga jenis shabu-shabu.

FJ kemudian digelandang ke Mapolsek Pekat untuk penyidikan lebih lanjut dia disangka sebagai pengedar dan pengguna narkoba.

Kapolsek Pekat melalui Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan masyarakat. Mendapat laporan aparat menindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

Dan benar pelaku saat itu sedang berada didalam sebuah rumah, tidak menunggu lama tim Polsek Pekat melakukan penangkapan.

Dibeberkan dari tangan pelaku berhasil disita  empat poket  berbungkus gulung plastik klip transaparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga natkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah kaca, 1 (satu) unit HP Android, 1 (satu) lembar bukti transfer BRI yang di duga hasil transaksi barang terlarang tersebut. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]