oleh

Waspadai Corona Disnakertrans Hentikan Izin Pengiriman TKI

DOMPU-Menyikapi adanya peningkatan kasus penderita virus di Indonesia, pemerintah saat ini mulai menghentikan kegiatan pengurusan izin pengiriman TKI ke luar negeri yang diajukan pihak PJTKI.

Hal ini pula yang kini tengah dilakukan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas Nakertrans Dompu, Abdul Syahid SH mengatakan proses pengurusan izin terhadap calon TKI Dan TKW yang akan diberangkatkan ke luar negeri yang diajukan pihak PJTKI sementara waktu dihentikan terpenuhi dahulu. “Izin calon tenaga kerja yang akan keluar negeri kita pending sementara waktu,” katanya.

Pasca merebaknya virus Corona. Abdul Syahid mengaku terjadi penurunan angka terhadap pengurusan izin bagi sejumlah calon tenaga kerja khususnya yang akan ke luar negeri. “Kami juga mengeluarkan surat himbaun untuk pihak PJTKI, agar tidak mengirim calon TKI,” ujarnya.

Surat himbaun tersebut menurut Abdul Syahid menyusul adanya surat edaran dari pihak Kementrian Ketenagakerjaan Republic Indonesia yang menghimbau kepada perusahaan penyediaan jasa tenaga kerja untuk menunda kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. “Ini semua menindaklanjuti arahan pemerintah. Karena virus corona perlu kita waspadai secara bersama,” tutur mantan Kabag Humas Setda Dompu itu. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]