oleh

Dampak Corona, Pemerintah Alokasikan Tambahan Bantuan Sembako

DOMPU-Menyikapi dampak terhadap ancaman virus Corona, pemerintah kini mengalokasikan tambahan bantuan sembako bagi ribuan warga miskin di Kabupaten Dompu.

Adanya tambahan bahan sembako ini berlaku secara nasional pada pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT ini sendiri merupakan program lanjutkan dari PKH yang setiap tahun dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial.

Dan saat ini program tersebut mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 50 ribu rupiah untuk masing-masing kelompok penerima manfaat (KPM).

Awalnya, program ini mengalokasikan bantuan bahan sembako dengan nilai nominal sebesar Rp 150 ribu rupiah per KPM tapi kini naik menjadi Rp 200 ribu rupiah. “Ini kebijakan pemerintah sebagai dampak penanggulangan dampak Covid 19. Dipertengahan jalan ada tambahan pagu dana naik Rp 200 ribu. Dan itu sudah berlaku pencairan sejak Maret kemarin,” ungkap Tajudin HIR, SH Kepala Dinas Sosial (Kadis) Kabupaten Dompu saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (02/03) pagi tadi.

Bantuan ini menurut Tajudin dilaksanakan bekerjasama dengan pihak Bank BRI selaku pihak yang ditujukan pemerintah dalam melakukan alokasi dana bantuan kepada masing-masing e-warung yang ditunjuk sebagai tempat pengambilan bahan sembako.

Adapun bahan sembako yang bisa diterima warga miskin (KPM, Red) dintaranya beras, daging, telur, tahu, tempe, sayur mayur dan buah-buahan.

Dan program tambahan bahan sembako ini berlaku selama 9 Bulan ke depan terhitung dari bulan Maret hingga November 2020 nanti. Adapun pun jumlah warga miskin di Kabupaten Dompu yang menerima bantuan ini sebanyak 19.654 ribu. “Teknis pencairannya tidak ada yang berubah. Hanya saja ada tambahan bahan sembako yang diterima KPM,” pungkas TJ sapaan akrab Tajudin HIR.

Seperti yang dilansir media ini sebelumnya, teknis pencairan Bahan sembako itu dilakukan pada tanggap 10 setiap bulan. Saat pencairan warga atau KPM langsung mendatangi e-warung yang telah ditunjuk dengan menunjukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]