oleh

Maklumat MUI Dompu, Umat Islam Tetap Laksanakan Ibadah Sebagaimana Biasa

DOMPU-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu mengeluarkan maklumat terkait perkembangan wabah virus Corona. Dalam maklumat tertanggal 09 April 2020 itu menetapkan umat islam diminta tetap melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya.

Dalam maklumat yang ditandatangi ketua umum Dr HC H Abdullah Arsyad,A.Ag, Komisi Fatwa, Zikurul Muttakin,S.Ag dan Drs Tirmiji MUI Dompu meminta agar umat islam yang kini tengah menghadapi wabah virus Corona supaya memperbanyak ibadal kepada Allah SWT, taubat, zikir serta membaca qunut nazilah.

Dalam point lainya MUI mengemukakan bahwa hingga saat ini Kabupaten Dompu masih nol Covid 19. Karena itu umat Islam diminta tetap dapat melaksanakan shalat jum’at serta shalat lima waktu/rawatib dimasjid sebagaimana biasa.

Namun demikian pengurus masjid diminta agar dapat memperhatikan sanitasi, fasilitas kebersihan masjid baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan ibadah. Sedangkan bagi jamaah diharapkan memakai masker dan memperhatikan kebersihan pakaian.

Sedangkan pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih, buka puasa bersama dan shalat idul fitri akan diputuskan kemudian sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran virus Corona.

”Maklumat ini dapat berubah sesuai dengan perkembangan penyebaran virus corona sesuai dengan keputusan pemerintah,” tutup surat itu.

Sementara itu maklumat tersebut diapresesiasi positif oleh berbagai kalangan terutama tokoh masyarakat dan tokoh agama. Menurut mereka maklumat tersebut dapat dijadikan dasar agar pelaksanaan ibadah terutama dimasjid dapat berjalan lancar sesuai standar yang ditentukan. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]