oleh

Pengunjung PN Dompu Diwajibkan Pakai Masker dan Cuci Tangan

 

DOMPU-Mewabah nya ancaman virus Corona saat ini, memaksa semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Tak terkecuali areal perkantoran.

Pihak Pengadilan Negeri (PN) Dompu kini memberlakukan aturan wajib masker dan cuci tangan di lingkungan kerjanya.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi pegawai PN Dompu.
Namun juga diterapkan kepada setiap pengunjung dan warga yang mengikuti sidang.

Aturan wajib masker dan cuci tangan itu mulai diberlakukan pihak PN Dompu sejak Rabu (15/04) pagi tadi. Guna memaksimalkan aturan tersebut sebuah pamlet berisi penegasan untuk bermasker dan cuci tangan terpampang dijeruji pintu masuk.

Pihak PN Dompu juga menempatkan secara khusus dua orang petugas di pintu masuk.

Setiap pengunjung yang hendak masuk ke areal kantor PN Dompu oleh petugas di pintu masuk akan diingatkan untuk wajib menggunakan masker dan cuci tangan. Dan untuk wadah cuci tangan telah disiapkan lengkap dengan sabun.

Bagi para pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan untuk masuk. Karena petugas akan melarang keras dan pengunjung dihimbau untuk melengkapi diri dengan masker terlebih dahulu. “Ini semua demi kebaikan kita bersama, harap maklum untuk dipatuhi,” tutur Agus salah seorang petugas saat memberikan pemahaman kepada para pengunjung.

Pengamatan media ini, pemberlakuan aturan itu tampak berjalan tertib. Setiap pengunjung pun tidak ada yang keberatan dan rata-rata bisa memaklumi.

Dan bagi warga atau pengunjung yang tidak membawa masker mereka akan terbantu dengan jasa penjualan masker oleh pedagang lapak dan warung Kopi yang biasa mangkal di depan kantor PN Dompu. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]