oleh

Sewa Mobil Rent Car Untuk Curi Kambing, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

DOMPU-Ulah dua warga ini tidak patut ditiru bayangkan untuk mencuri kambing mereka sengaja menyewa rentcar. Akibatnya belum sempat menikmati hasil curian mereka keburu ditangkap polisi.

Kejadianya di Dusun Nata Kehe Desa Tembalae Kecamatan Pajo Dompu NTB sekitar pukul 15.30 wita 27 April 2020. Kala itu seorang anggota polisi pulang dari arah Woko melihat gerak gerik dua pemuda yang mencurigakan.

Salah satu pelaku yang belakangan diketahui berinisial Ab 23 tahun warga Buna Desa Madaprama menangkap dan memeluk seekor kambing. Pelaku lain Dim 32 tahun mengawasi warga sekitar sambil membantu memasukan kambing kemobil rentcar merek Terios berwarna merah.

Merasa curiga anggota polisi yang bertugas di Polsek Dompu Bripka Futra Jayadi menghubungi tekan polisi lainya untuk melakukan penghadangan di Jembatan Rabalaju.

Mendapat informasi itu sekitar pukul 16.00 wita, anggota Polsek Dompu yang dipimpin langsung Kapolsek Dompu IPDA I KADEK SUADAYA ATMAJA, S.sos, melakukan penghadangan.

Tepat didepan RSUD tim berpapasan dengan mobil pelaku dan langsung melakukan pengejaran. Tak jauh dari itu pelaku berhasil dihadang dan kedua pelaku dapat diringkus bersama barang bukti. Warga yang menyaksikan penangkapan pencuri kambing nyaris saja menghakimi kedua pelaku, beruntung anggota polisi berhasil meredamnya.

Barang bukti yang diamankan tidak hanya seekor kambing yang dicuri tetapi didalam mobil juga tersimpan narkoba jenis shabu dan alat hisab. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]