oleh

FA Pelajar 17 Tahun Tak Akui Postinganya Menghina Polisi

DOMPU-FA pelajar SMK di Kota Bima warga Kecamatan Hu’u yang ditangkap karena memposting ujaran kebencian terhadap aparat Kepolisian serta Institusi Polisi tak mengaku kalau dirinya memposting kata-kata hinaan dan cacian terhadap institusi dan aparat berbaju cokelat di akun Facebook miliknya.

Hal itu terungkap saat dilakukan jumpa pers yang dipimpin oleh Wakapolres Dompu, Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH, didampingi Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland C, S.T.K di Polres Dompu Selasa (26/5) di Polres setempat.

Sebaliknya FA yang saat ini diamankan di Polres Dompu terkait dengan kasus yang lain yakni dugaan pengeroyokan dan penganiayaan sebagaimana laporan polisi yang masuk tertanggal 22 Mei 2020 bernomor LP/K/26/V/2020/NTB/RES DOMPU/SEK HU’U.

”Sampai saat ini FA tidak mengakui memposting kata-kata itu di akun Facebooknya,” aku Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland C, S.T.K dihadapan para wartawan.

Namun demikian pihak Kepolisian tidak akan mengacu kepada pengakuan terduga pelaku melainkan kepada para saksi serta barang bukti. ”Untuk itu kasus ujaran kebencian ini masih dalam tahap penyelidikan,” paparnya.

Terkait dengan terduga yang masih dibawah umur, pihak Kepolisian akan menanganinya sesu dengan UU yang mengaturnya.

Jumpa pers yang dgelar Polres Dompu, tidak saja dihadiri oleh sejumlah wartawan media cetak, Online maupun Televisi tetapi juga dihadiri oleh empat orang pejabat Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Dompu serta Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Dompu M Zailani S Sos.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, FA ditangkap aparat Polres Dompu terkait dengan dugaan penghinaan institusi Kepolisian melalui akun Facebook dan hasil pengembangan FA juga diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiyaan sebagaimana laporan polisi tertanggal 22 Mei 2020 lalu. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]