oleh

Pelajar 17 Tahun Berani Ancam Tembak Polisi di FB, Ini Akibatnya

DOMPU-Seorang pelajar berumur 17 tahun berinisial Fir warga Desa Hu’u Kecamatan Hu’u Dompu NTB bernyali tinggi di media sosial Facebook. Bayangkan dengan menenteng senjata api rakitan dia mengancam tembak polisi diakun Facebook milik nya minggu 24 Mei 2020.

Tidak itu saja Fir yang masih mengenyam pendidikan SMA di Kota Bima ini mengundang polisi untuk mencarinya setelah statusnya dilempar kepublik. Belum jelas apa motif pelaku hingga membuat status seperti itu.

Tetapi dengan bahasa daerahnya terbaca dengan jelas dendamnya kepada aparat berbaju cokelat itu. Tidak hanya mengancam dia juga menghina dan mencaci maki polisi dengan kata kotor serta mempersamakan dengan binatang yang biasa untuk mencaci maki seseorang.

Fir juga sesumbar polisi tak mampu mencarinya. Kalau bisa mencari jarum diparit maka akan mampu menemukanya, begitulah salah satu sesumbarnya.

Tak butuh lama begitu status tersebut diunggah ke Facebook beragam tanggapan muncul, aparat polisi juga langsung bergerak cepat untuk menemukan pelaku. Tim Polsek Hu’u bersama Reskrim Polres Dompu memburu pelaku dikediamanya Desa Hu’u dan menangkapnya tanpa perlawanan minggu malam sekitar pukul 21.00 Wita.

Selanjutnya pelaku diintrogasi tetang kepemilikan senjata yang dipegangnya. Dia mengaku senjata itu milik temanya dan temanya mengaku senjata itu milik orang tuanya. Senjata itu berhasil ditemukan dan ditanam dipinggir pantai.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk dimintai pertanggungjawabanya atas ujaran kebencian yang telah dilakukanya.Sejauh ini belum terkonfirmasi motif dibalik keberanian pemuda itu, tetapi informasinya pelaku tergabung dalam sebuah geng KLR (Kelelawar Liar. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]