oleh

Pilkada Desember Terancam Tertunda Lagi

DOMPU-Pilkada serentak yang dijadwalkan Desember 2020 sesuai Perrpu yang dikeluarkan oleh Presiden RI terancam tertunda lagi. Pandemi Covid 19 yang diharapkan segera berakhir belum ada tanda-tandanya, sedangkan syarat Pilkada Desember 2020 bisa dilaksanakan adalah Pandemi harus berakhir 29 Mei 2020.

Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pelaksanaan Pilkada akan sangat tergantung pada kondisi pandemi. Artinya, jika pandemi corona belum berakhir, maka Pilkada bisa ditunda lagi dari rencana Desember 2021.

KPU, sudah menyusun dua skenario baru yaitu menunda Pilkada pada Maret 2021 atau September 2021.

“KPU tak bisa perkirakan bencana ini akan selesai kapan, maka KPU keluarkan opsi berikutnya. Apabila tidak selesai dalam waktu yang kita perkirakan, maka diberi opsi dua: Maret 2021, kalau tak selesai juga, maka opsi kedua September 2021,” ucap Arief Budiman dalam diskusi online Syarikat Islam (SI), Minggu (17/5).

Arief menyebut, pertimbangan penundaan jadi Maret 2021 atau September 2021, salah satunya status tanggap darurat corona yang ditetapkan BNPB hingga 29 Mei. Dalam hal ini, Pilkada bulan Desember hanya bisa digelar jika status tanggap darurat dicabut 29 Mei.

“Jadi besok (29 Mei) harus berakhir sehingga 30 Mei bisa mulai tahapan sosialisasi, aktifkan kembali badan adhoc, dan tahapan lain yang ditunda untuk dilanjutkan,” terang Arief.

Tapi jika 29 Mei status tanggap darurat masih diperpanjang, PSBB masih diberlakukan, dan kurva pandemi masih naik atau turun, maka KPU tidak berani ambil risiko menggelar Pilkada di tengah corona.

“Kalau syarat itu tidak terpenuhi, maka tak bisa diselenggarakan Desember. Maka opsi kedua Maret 2021,” lanjutnya.

Syarat untuk menggelar Pilkada bulan Maret 2021 adalah pandemi harus selesai bulan Agustus 2020, termasuk PSBB sudah dicabut. Karena KPU harus mempersiapkan banyak tahapan yang melibatkan banyak petugas dan masyarakat sebelum pencoblosan.

“Kalau Agustus belum bisa, maka akan menuju opsi 3 September 2021. Kalau ini ruang akan lebih longgar tersedia karena tahapan dimulai Februari 2021, artinya mungkin saja semua pemulihan sudah normal. Pemulihan ekonomi, transportasi, dan lainnya,” ucap Arief. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]