oleh

Ada Kejanggalan Penangkapan Narkoba di Manggelewa

 

DOMPU-Penangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lanji Jaya, Kecamatan Manggelewa pada Jumat (19/06) lalu janggal.

Pasalnya, empat orang terduga yang diamankan saat itu salah satunya diduga adalah oknum anggota polisi.

Namun keterangan yang dirilis pihak Satuan Narkoba Polres Dompu justeru tidak mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dimaksud. Hanya tiga orang terduga saja yang dijelaskan, minus satu orang oknum anggota polisi.

Keterangan yang dirilis pihak Polres Dompu itu pun telah tersebar luas ke tengah masyarakat melalui pemberitaan yang disampaikan sejumlah media, baik cetak dan online.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan proses penangkapan dan penggerebekan itu awalnya dilakukan oleh petugas TNI yakni Babinsa dari Koramil Manggelewa beserta aparat Desa Lanci Jaya.

TKP yang menjadi sasaran penangkapan dan penggrebekan para terduga yakni rumah milik pasangan suami istri berinisial HM dan AM.

Saat penangkapan berlangsung petugas juga mendapati seorang lelaki yang ditengarai sebagai oknum anggota polisi. Ketika digrebek oknum yang dicurigai anggota Polri berinisial AB itu diduga tengah mengkonsumsi sabu-sabu.

Oknum anggota polisi itu diketahui berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan berdinas di kantor Polsek Kilo.

Menanggapi hal itu, Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba IPTU Thamrin S,Sos mengakui proses penangkapan itu awalnya dilakukan oleh petugas TNI yakni Babinsa Desa Lanci Jaya bersama aparat desa setempat. “Iya benar penangkapan dan penggeledahan itu oleh Babinsa berasama kadus dan kades setempat,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba juga membenarkan informasi terkait adanya salah satu oknum anggota Polri saat terjadinya penangkapan dan penggeledahan di TKP. “Karena memang dilokasi itu (TKP, Red) tempat kos yang bersangkutan,” ujarnya.

Meski demikian, Kasat Narkoba membantah keras informasi yang menyebutkan oknum anggota polisi tersebut terlibat penggunaan narkoba. “Kita interogasi orang perorang dan hasil gelar perkara awal oknum anggota polisi ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika pada saat kejadian itu, ” katanya.

Dan hasil reka ulang terhadap proses penangkapan dan penggeledan terungkap bahwa oknum anggota polisi tersebut kata Kasat Narkoba tidak berada satu tempat dengan TKP ditemukannya barang bukti. “Oknum anggota saat itu ada dikamar sebelah. Bukan ditempat ditemukannya BB itu,” beber Thamrin.

Adapun upaya pengamanan yang dilakukan pihak Propam Polres Dompu terhadap oknum polisi dimaksud menurut Thamrin itu semua menyangkut persoalan disiplin dan kode etik. “Oknum anggota diamankan karena saat itu berada disekitar TKP. Ada dan tidaknya terlibat narkoba itu urusan propam,” ujarnya.

Terkait proses penangkapan dan penggeledahan para terduga narkoba oleh petugas TN itu menurut Kasat Narkoba menyalahi prosedur. Harusnya kata dia pihak Satres Narkoba ikut dilibatkan. “Penyerahan terduga dan BB itu sudah di Polsek bukan di TKP. Harusnya berkoordinasi dengan kami. Itu tidak sesuai prosedur,” katanya.

Karena dinilai menyalahi prosedur, pihak Satresnarkoba yang saat itu tiba di Polsek Manggelewa langsung melakukan reka ulang di TKP. Hasil reka ulang itu pun kata Kasat Narkoba terungkap bahwa oknum anggota AB tidak berada di tempat ditemukan barang bukti melainkan di kamar kosnya. “Barang bukti itu semunya ditemukan dirumahnya AM, jadi tidak ada kaintannya dengan oknum anggota,” ujarnya.

Pihak Satres Narkoba juga membantah informasi yang menyebutkan saat penggeledahan ditemukan barang bukti ditangan oknum anggota polisi AB. “Keterangan awal dari Kades dan Babinsa tidak ada penjelasan itu. Karena memang barang bukti saat itu ada dirumanya AM,” tampiknya.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan saat itu sebanyak 9 paket yang diduga sabu-sabu. Para pelaku yang saat ini diamankan masih berstatus sebagai terduga.

Polisi mencurigai AM Cs merupakan sindikat pengedar. Karena dilihat dari jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong besar. “Hasil di TKP dan keterangan awal ya mereka menjual. Hasil tes urine ketiga terduga pun negative,” jelas IPTU Thamrin.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]