oleh

Cabuli Anak Kandung, Warga Mumbu Diamuk Massa Hingga Sekarat

DOMPU-Seorang ayah kandung berinisial NS 43 tahun warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Dompu NTB tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Wulan 16 tahun hingga berkali-kali.

Akibatnya pelaku diamuk massa hingga sekarat Selasa malam (02/06), untungnya aparat Polsek Woja  yang dipimpin Kapolsek Ipda Abdul Haris,S Sos  segera datang dan menyelamatkan pelaku.

Kemarahan warga tak terbendung, meski sejumlah aparat polisi sudah berada di TKP, tetapi tak mudah mengevakuasi pelaku yang terus dihakimi massa. Pukulan dan tendangan serta lemparan batu tak dihiraukan aparat polisi.

Salah seorang aparat polisi kepalanya bocor terkena lemparan batu saat mengevakuasi pelaku

Akibatnya salah seorang aparat terkena lemparan batu yang  mengenai kepala dan bocor, setelah menguasai keadaan pelaku langsung dilarikan ke Mako Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan yang diperoleh perbuatan bejat sang ayah ini sudah lama dicuriagai keluarga dan warga sekitar. Paman korban yang mendapat laporan bahwa keponakanya Wulan sudah disetubuhi ayah kandungnya lalu mengintrogasi korban.

Dihadapan pamanya, korban mengakui semua perbuatan ayahnya. Pertama kali pencabulan dilakukan saat tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 dan berulang selama dua kali. Tahun 2017 mereka pulang kembali kekampung halaman.

Tanggal 31 Mei 2020 yang lalu ayahnya kembali melakukan pencabulan terhadap anaknya dengan meraba dan meremas dadanya. Mendengar pengakuan itu pamanya menjadi murka dan warga yang mengetahui hal itu lalu berbondong mendatangi rumah pelaku dan menghakiminya.

Kapolres Dompu melalui Paur Subag Humas AIPTU Hujaifah membenarkan kejadian tersebut dan pelaku yang diamuk massa sudah diamankan di Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]