oleh

Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi ICI dan FRM Demo Kejari Dompu

DOMPU-Dua kelompok massa aksi, ICI dan FRM Kamis (11/06) pagi ini menggelar aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Dua massa aksi pengunjukrasa itu masing-masing tergabung dalam Insan Cita Institute(ICI) dan Front Rakyat Menggugat (FRM).

Kedua kelompok pendemo itu sama-sama mengusung isu terkait penuntasan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu. Diantaranya, kasus tumpang sari pada Dinas Pertaninan dan Perkebunan (Distanbun) Dompu juga kasus tenaga honor kategori (K2) yang selama ini ditangani pihak Polda NTB dan Kejati NTB.

Kedua kasus ini diduga melibatkan orang penting di Bumi Nggahi Rawi Pahu.
Kasus tumpang sari yang sejak 2019 lalu telah dilaporkan oleh ICI Dompu. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum Kadistan Dompu, Ilham SP.
Sementara kasus K2, telah menyeret nama Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin sebagai tersangka.

Faktanya, menurut pendemo penanganan terhadap kedua kasus tersebut hingga saat ini belum ada perkembangan yang berarti. Bahkan semakin hari terkesan sengaja akan dikaburkan. “Kami hadir disini murni mendukung kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tumpang sari pada Distanbun Dompu,” teriak Slamet Sentosa Abadi, saat berorasi didepan halaman kantor Kejari Dompu, pagi tadi.

Kehadiran pendemo di kantor Adhiyaksa tersebut menurut Slamet adalah sebagai akumulasi wujud kekecewaan komponen masyarakat terhadap kinerja pihak Kejari Dompu yang dinilai belum maksimal dalam menyelesaikan setiap kasus yang dilaporkan terutama kasus-kasus korupsi dan salah satunya kasus tumpang sari pada Distanbun Dompu. “Kejari Dompu harus punya integritas terhadap proses hukum. Kejari harus segera memeriksa oknum kepala Distanbun,” tegas Bedel sapaan akrab pentolan aktivis HMI Dompu ini.

Pendemo secara tegas mengingatkan Kejari Dompu agar tidak terkontaminasi dan termakan intervensi dari pihak manapun terkait penanganan proses hukum kasus tumpang sari Distanbun Dompu.

Hal itu ditegaskan pendemo mengingat, oknum Kadistanbun Dompu memiliki ikatan darah dengan Bupati Dompu. “Jangan sampai ada intervensi bupati dalam kasus ini. Pesan moral kita agar kejari tidak tutup mata, sebab ribuan petani akan duduki kantor kejaksaan jika kasus ini tidak dituntaskan,” tandas Bedel.

Program tumpang sari itu menurut pendemo adalah bantuan pemerintah pusat berupa bibit jagung dan kedelai. Sasarannya yakni untuk didistribusikan kesejumlah kelompok tani.

Namun fakta dilapangan, bantuan tersebut justeru diduga disalahgunakan dengan memanfaatkan kelompok tani fiktif. Dengan kata lain, para penerima bantuan itu bukan pada sasaran yang sebenarnya. “Diduga ada banyak kelompok tani fiktif. Nilai bantuan juga dipotong, bantuan itu sarat penyimpangan,” ungkap sejumlah orator.

Tak kalah ganasnnya, orator lainnya, Romo dari kubu Front Rakyat Menggugat (FRM) dihadapan sejumlah massa aksi secara tajam mempertanyakan kinerja aparat hukum yang ada di kantor kejaksaan baik di Kejari Dompu maupun di Kejati NTB.

Secara khusus Romo menyoroti penanganan kasus tenaga honor K2 yang menyeret Bupati Dompu sebagai tersangka. Kasus tersebut kata dia justeru tidak jelas proses hukumnya oleh pihak Kejaksaan NTB. “Sudah bertahun-tahun kasus itu belum ada kejelasan padahal status tersangka sudah jelas,” katanya.

Dengan kehadiran pendemo pagi tadi, Romo Cs berharap agar Kejari Dompu lebih proaktif dan berkomitmen tinggi dalam menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan masyarakat. “Mari kita bersama tuntaskan, jika ada yang belum jelas kami siap membantu pihak Kejaksanaan,” tuturnya.

Aksi demo yang dikawal ketat polisi tadi sempat memanas. Dan ketegangan terjadi lantaran dipicu rasa kesal pendemo atas sikap pihak Kajari Dompu yang tidak kunjung keluar menemui massa aksi.

Akibatnya, massa aksi ICI nekad menerobos dan memakasa masuk ke dalam kantor kejaksaan untuk menemui Kajari.

Namun pendemo tertahan di pintu masuk dan akhirnya beberapa orang petugas kejaksaan terlibat diskusi dan menjelaskan ke pendemo bahwa Kajari Dompu sedang tidak berada di tempat karena ada tugas di luar kantor. ” Sudah ada sprinlid (Tahap Penyelidikan, Red) kasus ini akan tuntas ditangani. Kami akan terus dalami. Tidak ada istilah masuk angin. Kami siap dan komitmen tuntaskan kasus ini,” jelas Koko Roby SH salah seorang jaksa saat berhadapan dengan pendemo. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]