oleh

BPN Akan Inventarisir Terkait Terbitnya Sertifikat di Kawasan Doroncanga

 

DOMPU-Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dompu, akan melakukan tahap inventarisir terlebih dahulu terkait persoalan terbitnya sertifikat kepemilikan tanah di kawasan Doro Ncanga.

Hal itu dilakukan BPN, menyusul adanya gejolak yang terjadi dikalangan para petani ternak di kawasan Doroncanga.

Saat ini para petani ternak terus mempersoalkan terbitnya sertifikat tersebut. Sikap pihak BPN Dompu pun dipertanyakan.

Bahkan peternak meminta BPN untuk mencabut kembali sertifikat yang telah terlanjur diterbitkan atas lahan yang selama ini menjadi areal pelepasan ternak. “Saya akan inventarisir terlebih dahulu terhadap yang dipersoalkan,” ungkap Kepala Kantor (Kakan) BPN Dompu, I Komang Suarta SE. MH saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (13/07) pagi tadi.

I Komang Suarta memang merupakan pejabat baru. Dirinya terhitung baru sepekan mulai bertugas sebagai Kakan BPN Dompu. Terkait dengan persoalan sertifikat atas kepemilikan lahan di kawasan Doro Ncanga diakuinya belum sepenuhnya diketahui. “Apakah itu benar sudah disertifikat atau belum nanti akan saya cek lagi,” katanya.

Pihak BPN juga akan menginventarisir dan mencari tahu apakah lahan yang disertifikat itu atas nama perseorangan atau oleh Pemda. “Karena kita juga harus jelas terhadap nomor sertifikat yang dipersoalkan. Jadi perlu saya cek lagi,” jelas Komang Suarta saat ditemui pagi tadi didampingi Kasubag Sengketa Konflik Pertanahan M Ruslan. Kasi Infrastruktur Pertanahan Dan Muhammad Syafrizal, Kasubsi Penetapan Hak Tanah.

Seperti yang dilansir media ini sebelumnya. Sejak mencuatnya persoalan penerbitan sertifikat di kawasan Doro Ncanga.

Sejumlah petani ternak yang selama ini mengembalakan ternaknya di kaki gunung Tambora tersebut langsung bereaksi.

Sebagai sikap protes dan penolakan.
Ratusan orang peternak nekad menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD Dompu. Mereka meminta para wakil rakyat untuk turun tangan menyikapi persoalan dibalik terbitnya sertifikat pada kawasan yang selama ini telah menjadi areal pelepasan ternak. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]