oleh

Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

DOMPU-Sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan yang selama ini disita, dirampas dan diamankan pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Kamis (16/7) pagi tadi dimusnahkan.

Proses pemusnahan BB tersebut berlangasung didepan halaman kantor Kejaksaan setempat. Dan dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan. Setiap tamu undangan dibagikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang ditangani Kejari Dompu tersebut dilakukan serangkaian dengan pencegahan hari bhakti Adiyaksa ke 66 yang jatuh pada tanggal 22 Juli tahun 2020.

Prosesi pemusnahan BB itu di saksikan pula oleh sejumlah pejabat Pemkab Dompu. Unsur Forkopimda, Sekretaris BNK dan pengurus FKUB.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Sejumlah senjata tajam dan beberapa pucuk senjata api (senpi) rakitan. “Barang bukti adalah alat yang digunakan pelaku kejahatan. Barang bukti ini pula menuntun aparat untuk mengukap kejahatan,” ungkap Kajari Dompu, Mei Abeto Siregar SH, saat menyampaikan sambutan singkatnya.

Penegakan hukum menurut Kajari merupakan salah satu bagian dari upaya penyelenggaraan negara yang dilaksanakan pemerintah. “Pemusnahan barang bukti juga sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan nasional maupun di daerah,” Kata Me Abeto.

Pemusnahan barang bukti itu diawali dengan pemotongan beberapa pucuk Senpi rakitan oleh Kajari Dompu, diikuti oleh Dandim 1614 Dompu dan Kapolres Dompu.

Pemusnahan dan pemotongan senpi rakitan tersebut menggunakan mesin gerinda duduk.

Beberapa butir peluru aktif yang disita dengan Senpi rakitan juga dimusnahkan dengan melepas bahan mesiu nya terlebih dahulu oleh Dandim 1614 Dompu.

Serpihan dan bongkahan Senpi rakitan yang dipotong tersebut selanjutnya dibakar dan dimusnahkan bersama dengan barang bukti lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan itu Sabu-sabu sebesar 188,95 gram. Pil ekstasi 18 butir, daun ganja 4 kilo gram, senpi rakitan 14 pucuk, 20 senjata tajam, peluru aktif 5 butir dan 16 unit Handphone. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]