oleh

Kebijakan Ekstrem Pemkab Dompu Ditengah Pandemi Covid 19

Kasus Pejabat Positif Covid Meningkat, ASN Diwajibkan Gelar Piket Malam

DOMPUBICARA//IMADUDDIN-DOMPU-NTB

Segala macam daya upaya untuk memutus rantai penyebaran virus mematikan itu terus dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Salah satu cara pemerintahan memutus penyebaran Covid yakni menerapkan kebijakan Stay At Home dan Work From Home bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai kantor BUMN.

Selain itu, kebijakan disiplin protokol Covid 19 dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (Physical Distancing) dan menghindari kerumuman (Sosial Distancing) terus gencar digaungkan pemerintah, bahkan sampai menerbitkan aturan membayar denda bagi yang melanggar.

Ditengah kerja keras melawan ancaman Covid tersebut, pihak Pemkab Dompu justeru menerapkan kebijakan piket malam bagi seluruh ASN di masing-masing dinas dan OPD.

Mulai dari pejabat hingga staf tenaga honor diwajibkan mengikuti piket malam di kantor masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan.

Adanya kebijakan tersebut tentu saja menuai kontra dikalangan pejabat ASN serta pegawai dinas instansi lingkup Pemkab Dompu.

Banyak pegawai ASN yang mengaku keberatan dengan kebijakan itu. Namun karena takut disemprot pimpinan, para pegawai pun memilih pasrah.

Kondisi ini pula, memicu reaksi para wakil rakyat di gedung DPRD Dompu. Selaku pihak yang membidangi urusan pemerintahan.

Ketua Komisi I Ir Muttakun meminta pihak pemerintah dalam hal ini Sekda Dompu untuk menghentikan dan menganulir aturan ataupun kebijakan yang mewajibkan atau mengharuskan para pejabat, pegawai ASN dan tenaga honor dalam melaksanakan kegiatan piket malam. “Atas nama kemanusian, kebijakan itu sebaiknya ditiadakan. Itu terlalu extrem di masa pandemi saat ini,” tandasnya.

Satu sisi pemerintah menuntut warga masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan termasuk menjaga imun tubuh. Belakangan banyak pejabat di Dompu yang positif terpapar Covid 19. “Sikap tepat yang perlu dilakukan saat ini kita sama-sama menjaga kondisi tubuh agar tetap sehat,” ujar Muttakun.

Informasinya, salah satu faktor penyebab para pejabat terserang virus corona lantaran kondisi lelah akibat mengikuti kegiatan piket malam yang diwajibkan oleh kebijakan pihak Pemkab Dompu.

Sementara ASN justeru dipaksa bekerja lagi di luar jam dinas dengan wajib melaksanakan kegiatan piket malam. “Tidak ada kebijakan memaksa. Silahkan dinas menyesuaikan. Piket malam itu bagian pengamanan pilkada,” kata, Sekda Dompu Drs H Muhibudin saat dikonfirmasi.

Piiket malam yang dilaksanakan masing-masing pegawai dinas dan OPD itu menurut Sekda sifatnya untuk membantu pemerintah dalam menciptakan suasana damai menjelang pelaksanaan Pilkada Dompu 9 Desember nanti. “Pegawai tidak perlu terbebani. Bagi yang piket malam, diperbolehkan tidak masuk kerja pagi harinya,” ujarnya. (*)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]