oleh

Pasangan SUKA Resmi Ikut Pilkada Dompu, KPUD Serahkan SK Penetapan

DOMPU-KPUD Dompu secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H Syaifurrahman Salam dan Ika Rezky Veryani (SUKA) untuk ikut Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelumnya pasangan ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPUD setempat terkait kasus pidana yang pernah dijalaninya. Namun pasangan SUKA mengajukan gugatan ke Bawaslu dan diterima untuk bertarung dalam Pilkada bersama dua pasangan lain yang lebih dulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Selasa Ketua KPUD Dompu menyerahkan surat penetapan pasangan yang berjargon SUKA kepada tim penghubung, Yuhasmin,M.Si di KPUD setempat. Acara itu juga dihadiri oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH,SIK dan Dandim Dompu Letkol Inf Ali Cahyono serta Ketua Bawaslu Dompu Drs Irwan.

Menurut Ketua KPUD Dompu Drs Arifuddin setelah penyerahan penetapan calon akan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai dan pengundian nomor urut pada Rabu 14 Oktober, Sedangkan pada kamisnya verifikasi foto pasangan calon untuk dituangkan dalam kertas suara.

Tim penghubung M Yuhasmin mengaku bersyukur atas keputusan Bawaslu yang langsung ditindaklanjuti oleh KPUD. ”Kita sangat beryukur dengan keputusan ini,” pungkas Yuhasmin. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]