oleh

Debat Bermutu dan Berkualitas

Oleh : Suherman

KPU Dompu akan melaksanakan debat terbuka Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2020 bertempat di Gedung Samakai pada Rabu, 4 November 2020.

Debat pertama yang informasinya hanya dihadiri oleh peserta terbatas yakni maksimal 50 orang demi melaksanakan protocol Covid-19 ini mengambil tema reformasi birokrasi, pendidikan dan kesehatan serta narkoba.

Terkait dengan pelaksanaan debat itu, ada beberapa catatan dan saran kepada paslon, penyelenggara dan pemilih serta lembaga penyiaran publik.

Pertama, substansi debat adalah bagian dari kampanye untuk mengeksplorasi dan menggali secara mendalam ide dan gagasan paslon melalui visi, misi dan program kerjanya berdasarkan tema debat.

Sesuai amanat pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 Tentang Pilkada menyebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan Tahun 2024. Dipasal selanjutnya (Baca : Pasal 8) bahwa pemilihan serentak nasional dilaksanakan pada bulan November 2024.

Dengan demikian paslon terpilih hasil Pilkada Dompu 2020 yang akan dilantik pada 17 Februari 2021 akan menjabat sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kurang lebih selama tiga tahun.

Pertanyaannya, mungkin visi, misi dan program kerja banyak yang telah disusun oleh paslon dimplementasikan dimasa jabatan yang terbatas? Tentu tidak mungkin.

Idealnya visi, misi dan program yang disusun dan ditawarkan paslon saat debat kepada pemilih harus rasional dan realistis serta ada skala perioritas dalam tataran konsep, kebijakan dan implementasi sesuai dengan masa jabatan yang diembannya.

Saat ini, ekspektasi masyarakat Dompu terhadap debat terbuka paslon sangat tinggi. Terlihat dari animo masyarakat di sosial media yang mengakses informasi dan mendiskusikan tentang pelaksanaan debat tersebut.

Untuk itu, diharapkan kepada paslon agar menyuguhkan dan memaparkaan visi, misi dan program yang bermutu dan pada saat yang sama dapat menunjukkan kapasitas diri yang berkualitas.

Memang, debat tidak berpengaruh signifikan terhadap pilihan pemilih karena dari sejak sebelum dimulainya masa pendaftaran hingga dimulainya masa kampanye sebagian besar pemilih seyogyanya telah menentukan pilihan politiknya.

Namun demikian, debat dapat menjadi “senjata” ampuh bagi paslon atau tim sukses untuk menggerus elektabilitas dan kepercayaan pemilih terhadap paslon yang debatnya serampangan, tidak bermutu dan tidak berkualitas.

Berbeda dengan kampanye lainnya, pertemuan terbatas misalnya yang hanya dihadiri oleh paslon, tim sukses dan pemilih yang sebagian memang mendukung paslon yang hadir ditempat terlaksananya acara.

Akan tetapi kampanye dalam bentuk debat terbuka disaksikan oleh seluruh tim sukses dan pendukung masing-masing paslon. Sehingga efek dominonya jauh lebih besar terutama sebagai “jualan” tim sukses dan pendukung untuk mempengaruhi atau menjatuhkan paslon yang kualitas dan kapasitas personalnya kurang baik saat debat.

Selain itu, paslon diharapkan mampu menggunakan waktu yang tersedia pada setiap segmen debat secara efektif dan efisien. Maka visi, misi dan program serta argumentasi-argumentasi yang disampaikanya saat debat agar lebih fokus, terarah dan terukur.

Kedua, secara tekhnis diharapkan kepada KPU Dompu dan lembaga penyiaran agar menyuguhkan siaran debat yang berkualitas dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

Tampilan audio visual ( baca : suara dan gambar) yang diterima atau sampai ke publik melalui TV kabel, kanal you tube dan facebook atau sejenisnya harus jernih sehingga bisa disimak dan disaksikan dengan baik.

Selain itu, agar siaran debat dapat diakses dan disaksikan oleh seuruh masyarakat Dompu secara merata, diharapkan kepada KPU Dompu dapat menghimbau kepada penyelenggara badan adhock (PPK dan PPS,- red) untuk memfasilitasi masyarakat di kecamatan dan desa untuk memfasilitasi nonton bareng.

Termasuk kepada para pihak, seperti Ormas, LSM, OKP, komunitas-komunitas, pemilik kafe dan yang lainnya agar dapat melaksanakan nonton bareng.

Tentu saja kegiatan nonton bareng itu dilakukan dengan jumlah terbatas dengan tetap mematuhi prokol covid-19, menjaga keamanan dan ketertiban.

Ketiga, berharap kepada pemilih agar menjadikan visi, misi dan program paslon sebagai referensi menentukan pilihan.

Sejatinya membangun daerah tidak cukup hanya dengan mengandalkan rupa, citra diri atau “nebeng” popularitas orang lain atau bahkan karena isi tas paslon semata namun yang jauh lebih penting seorang calon pemimpin harus memiliki kapasitas, komitmen dan konsep visi, misi dan program yang realistis dan rasional serta terarah sehingga mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Dompu.

Penulis berharap semoga Pilkada Dompu 2020 berlangsung secara aman, damai dan berintegritas. Aamiin!

Penulis adalah Mantan Anggota KPU Dompu

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]