oleh

Dukcapil Serahkan KTP Napi Lapas Dompu

DOMPU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dompu menyerahkan KTP kepada 49 narapidana Lapas Dompu, Jum’at 20 Nopember 2020. Penyerahan itu untuk memastikan data kependudukan warga binaan Lapas sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kadis Dukcapil Dompu, Dra Ratnasari menyerahkan secara langsung dan diterima secara simbolis oleh tujuh orang narapidana diruang kerja Kalapas Muhammad Nur SH.

Mendampingi penyerahan itu Kabid Pendaftaran Penduduk Nur Insani S Kom, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Khairani Agustini SE dan Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Drs Imran.

Menurut Kadis Dukpacil, penyerahan KTP para narapidana itu hasil kerjasama dengan pihak Lapas terkait warga binaan yang belum memiliki atau hilang KTP sehingga harus diperbaharui kembali.

Dengan memiliki KTP warga asal Kabupaten Dompu yang tengah menghuni Lapas Dompu dapat menggunakanya saat Pilkada 9 Desember mendatang. ”Ini juga terkait dengan hak pilih warga binaan dalam Lapas,” ungkapnya.

Sementara Kalapas Dompu Muhammad Nur SH menyatakan jumlah warna binaan asal Kabupaten Dompu sebanyak 170-an orang. Tetapi yang diterbitkan KTP karena belum memiliki atau hilang sebanyak 49 orang.

”Kami mengapresiasi pihak Dukcapil yang menjemput bola dengan merekam dan mendata langsung ke Lapas,” ungkap Muhammad Nur.

Didalam Lapas kata dia ada TPS khusus untuk warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya kepada calon pemimpin yang dikehendaki. ”Karena itu kami berterima kasih pada Kadis Dukcapil untuk data kependudukan warga binaan,” pungkasnya. (DB01)

 

 

 

 

Kasi SIAK Drs Imran

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]