oleh

Cegah Penyebaran Covid Pelayanan Kantor Disdukcapil Dompu Ditutup

DOMPU-Mencegah terjadinya penyebaran virus Corona di Kabupaten Dompu, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dompu sementara waktu ditutup.

Kebijakan tersebut terpaksa dilakukan pemerintah menyusul kasus positif Covid 19 yang menyerang mantan Kepala Dinas Dukcapil Dompu beberapa waktu lalu.

Mantan Kadis Dukcapil Dompu dikabarkan positif terpapar Covid 19 selang beberapa hari setelah masa purna baktinya sebagai pejabat eselon II di Pemkab Dompu akhir November lalu.

Sebelum pensiun, Kadis Dukcapil sempat merayakan acara perpisahan dengan seluruh pejabat, pegawai dan staf Dinas Dukcapil setempat.

Informasi penutupan sementara pelayanan pada kantor Disdukcapil Dompu dibenarkan Plt Kadis Dukcapil Dompu, Hj Daryati Kustilawati, SE. MSi.

Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 dan termasuk melaporkan ke Dirjen Dukcapil. “Diputuskan tutup sementara selama dua hari,” ungkap Daryati Kustilawati.

Penutupan pelayanan kantor Disdukcapil dilakukan dari tanggal 15 hingga 16 Desember. Semua halaman dan ruangan kerja di kantor yang selama ini dikenal super sibuk itu akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan oleh Tim Gugus Tugas.

Dengan demikian kata Daryati semua pengajuan pelayanan administrasi kependudukan pihaknya hanya melayani via online, melalui link https disdukcapildompu.online. “Untuk perekaman KTP_el sementara waktu kami hentikan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) itu.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, Maman H Sidik SKM menuturkan bahwa pihaknya Selasa besok pagi mulai melakukan kegiatan penyemprotan di kantor Dinas Dukcapil. “Besok akan dilakukan disinfektan di kantor Dukcapil,” katanya saat dikonfirmasi media ini. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]