oleh

Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Video Mesum Ruang Isolasi RSUD Dompu

DOMPU-Kasus video mesum yang melibatkan oknum polisi berinisial F diruang isolasi Covid 19 RSUD Dompu kembali menjerat dua tersangka baru. Peran keduanya menscrenshot vidoe itu lalu diunggah dimedia sosial dan menjadi viral dijagat maya.

Sebelumnya Polres Dompu telah menetapkan dua pegawai RSUD sebagai tersangka dan sudah ditahan. Tersangka baru berinisial SM yang memiliki akun FB KP dan IK, mereka sudah menjalani pemeriksaan dan dianggap memenuhi unsur sesuai dengan UU ITE.

Dalam keteranganya Kasat Reskrim Polres AKP IvanĀ  Roland Cristovel, STK menguraikan awalnya KP menggunggah screnshot video dalam bentuk foto ke akun miliknya. Setelah viral status tersebut kemudian dihapus, tetapi meski dihapus screnshot itu sudah terlanjut viral dan menjadi bahan perbincangan.

Hasil pengembanganya, video itu ternyata KP mendapatkanya dari seseorang berinisial IK yang dikirim via masenger. Serah terima barang mesum itu setelah ada deal antara KP dan IK. IK dikatakan akan menyerahkan vidoe itu asal KP mau memviralkanya.

Sedangkan IK sendiri juga menerima kiriman orang lain sebagai bahan diskusi saja. Dikatakan Ivan motif penyebaran video itu agar pelaku mesum dapat diproses sesuai aturan yang berlaku. ”Tetapi caranya yang salah harusnya kasus tersebut dilapor ke polisi untuk ditangani,” jelas Ivan.

Melihat perkembangan kasus video mesum ini sangat dimungkinkan akan ada lagi tambahan tersangka yang akan dijerat aparat penegak hukum. Seperti pengirim video ke IK, tidak seharusnya dilakukan sebagai bahan diskusi karena bukan tempatnya, karena tempatnya yang benar seperti yang disampaikan Kasat Reskrim adalah di Kepolisian sebagai bahan laporan.

Sementara kasus pelaku mesum diruang isolasi covid 19 RSUD Dompu masih dalam penyidikan. (DB01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]