oleh

Dukun Cabul, Perkosa Pelajar Dengan Dalih Pengobatan

DOMPU-Seorang dukun tega berbuat cabul bahkan memperkosa gadis belia berumur 16 tahun asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Pria itu berinisial MP 53 tahun asal Kelurahan Kolo Kota Bima, perbuatanya  dilakukan hingga tiga kali ditempat yang berbeda.

Pelaku ditangkap Minggu 23/1/21 disebuah hotel Kota Bima atas dugaan memperkosa seorang gadis dengan alasan untuk diobati. Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas, Aiptu Ridwan mengemukakan kejadianya berlangsung 17/1/21.

Pelaku menawarkan korban diobati dan disepakati disebuah hotel. Bersama rekanya korban bersedia datang kesana, sebelum diobati korban disuruh mandi dan didalam kamar mandi itulah pelaku beraksi. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]