oleh

Operasi Yustisi Polsek Woja Ganjar 213 Pelanggar

DOMPU-Polsek Woja Dompu NTB menggelar operasi Yustisi terutama terkait dengan penerapan standar kesehatan Covid 19 Rabu 05 Januari 2021. Dalam kegiatan itu sebanyak 213 pelanggar diganjar dengan hukuman sosial berupa teguran, push-up serta menghafal surat pendek.

Operasi yang dimpin langsung oleh Kapolsek Woja Ipda Haris itu bertempat di jalan lintas Dusun Selaparang Desa Matua Woja NTB. Setiap pengendara yang tidak mematuhi protokol Covid langsung di ganjar dengan hukuman usai itu diberikan pembinaan serta pemahaman tentang pentingnya prokes serta membagikan masker gratis.am dan tingkat disiplin semakin meningkat dalam mematuhi Prokes Covid19.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan, semoga dapat meningkatkan pemahaman dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid19,” ujarnya Abdul Haris.

Menurutnya pandemi Covid19 masih menjadi penanganan bersama, maka seluruh elemen diharap bisa menekan penularan Covid19 dengan sama sama mematuhi Prokes Covid19. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]