oleh

Buron Tiga Minggu Pemuda Tanggung Ditangkap Polisi

DOMPU-Sempat buron tiga karena terlibat penganiayaan seorang pemuda tanggung berinisial SS 15 tahun , warga Dusun Padamara Desa Kempo Dompu NTB akhirnya ditangkap aparat Polsek Kempo. SS menghilang pasca kejadian yang menyebabkan korban Imam Santoso terluka hingga masuk rumah sakit.

Penangkapan SS dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo AKP Made Sartika, senin (1/2) saat SS berada dirumahnya. Tak ada perlawanan, anak muda itu akhirnya digelandang ke Polsek Kempo untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya Polsek Kempo telah menangkap salah satu rekan SS yakni AR (25) warga Dusun Padamara, Desa Kempo pada 9 januari lalu, pukul 15.00 wita di sekitar rumahnya. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatanya didepan hukum. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]