oleh

Kejari Dompu Siapkan Sembako Tebus Paket Murah dengan Call Center

 

DOMPU-Di bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini, pihak kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggelar kegiatan sosial dengan berbagi paket bahan sembako.

Dengan tajuk Tebus Paket Murah, kegiatan itu merupakan murni inisiatif pihak Kejari Dompu dan berkerjasama dengan beberapa perusahaan swasta dan BUMN yang ada di Kota Dompu.

Adapun sembako yang disiapkan dalam satu paket yakni Gula Pasir, Telur, Kecap dan Minyak Goreng. Total nominal dalam setiap paket itu senilai Rp 50 ribu rupiah.

Ada 100 paket yang disediakan dengan sistym tebusan melalui sambungan WhatsApp melalui nomor Call Center yang disediakan pihak panitia.

Hal ini dilakukan sebagai langkah sigap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid 19 salah satunya menghindari kerumunan.

Kegiatan pembagian Tebus Paket Murah itu digelar selama dua hari dari tanggal 10 hingga 11 Mei bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Dompu. “Ayo buruan dipesan mulai sekarang karena paket terbatas,” ungkap Kajari Dompu, Mei Abeto Harahap SH, MH.

Mengingat suasa pandemi Covid 19. Bagi setiap warga yang hendak membeli paket sembako bisa melakukan pemesanan melalui Call Center dan selanjutnya admin akan memberikan jadwal dengan nomor paket yang dipesan. “Untuk pembayaran bisa tunai atau melalui debit Bank BRI yang tersedia di kantor Kejaksaan Negeri Dompu,” kata Kajari.

Adapun maksud dan tujuan dibalik kegiatan sosial tersebut yakni Kejaksaan Negeri Dompu secara tidak langsung ingin mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yakni melalui sistym Call Center. “Kami siap 24 jam di hari kerja menerima laporan, pengaduan dan konsultasi hukum yang dibutuhkan masyarakat,” tutur Abeto.

Selain itu, adanya program Tebus Paket Murah dengan sistim Call Center pihak Kajari Dompu ingin menyampaikan ke masyarakat bahwa kegiatan itu adalah sebagai salah satu upaya kongkrit lembaga korps Adhyaksa untuk terus konsisten, komitmen, bergerak dan berkarya dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]