oleh

Pansel Belum Dibentuk, Jabatan Sekda Diperpanjang, BKD Menghadap KASN

 

DOMPU-Menyikapi polemik Pansel jabatan Sekda Dompu yang hingga kini belum terbentuk. Pihak BKD Dompu akan segera menghadap ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Seni n (28/06) besok, pihak Badan Kepegawain Daerah (BKD) KabupatenDompu akan segera bertolak ke Jakarta, guna berkoordinasi dengan KASN.

Kedatangan pihak BKD Dompu ke KASN bertujuan untuk mengkonsultasikan terkait rekomendasi pembentukan dan pelaksanaan Pansel. “Pansel memang belum terbentuk. Kami akan menghadap KASN. Pak bupati juga sudah perintahkan,” ungkap Kepala BKD Dompu, melalui Kabid PSDM, Asraruddin, SH saat dikonfirmasi media ini.

Dikatakannya, rekomendasi KASN beberapa bulan lalu sebenarnya telah ada yakni saat kepemimpinan Bupati Bambang M Yasin. Namun karena sudah lama dan telah berganti bupati, pihak BKD merasa sangsi dan perlu melakukan koordinasi kembali. “Supaya lebih meyakinkan. Karena ini menyangkut administrasi penting,” katanya.

Namun demikian, Kabid PSDM mengatakan jika pihak KASN tidak menganulir rekomendasi yang sebelumnya, maka BKD akan siap dan segera melakukan Pansel untuk jabatan Sekda Dompu. “Komposisi dan personil tim Pansel juga perlu mendapat persetujuan Bupati nanti,” jelasnya.

Perihal perpanjangan jabatan PJ Sekda yang kini dijabat Moh. Saiun, SH Itu menurut Asrahrudin akan berlaku demikian. “Iya akan diperpanjang. Jikapun sudah definitif, ya dengan sendirinya status penjabat akan berakhir,” jelas papi One sapaan akrab Kabid PSDM, BKD Dompu.

Sinyal perpanjangan jabatan PJ Sekda juga sebelumnya diungkapkan langsung Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani.

Dan AKJ berharap semua pihak tidak terus mempolemikkan soal Pansel jabatan Sekda. Karena situasional ditengah pandemi Covid ini, bupati meminta agar bisa dimaklumi. “Intinya sedang berproses. Kita harapkan bisa terlaksana dengan baik,” tutur bupati. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]