oleh

Soroti Jabatan Sekda, DPRD Desak Pemkab Bentuk Pansel

 

DOMPU-Persoalan Pansel Jabatan Sekda yang hingga saat ini belum juga dibentuk oleh Pemkab Dompu terus menuai reaksi.

Kini giliran para wakil rakyat di gedung DPRD yang ikut angkat bicara menyoroti persoalan itu.

Tidak tanggung-tanggung, reaksi kali ini ditunjukkan langsung oleh ketua DPRD Dompu Andy Bachtiar.

Menurut dia, status PLT dan PJ untuk jabatan Sekda Dompu harus segera didefinitifkan. Karena mengingat posisi Sekda merupakan jabatan Strategis yang harus bertanggung jawab penuh membantu bupati dan wakil bupati dalam menjalankan sistim pemerintahan. “Jangan lagi ada perpanjangan PLT atau PJ Sekda. Terlepas siapa pun yang terpilih. Sesegera mungkin harus ada Sekda definitif, tentu dengan proses pansel,” kata Andy Bachtiar, Ketua DPRD Dompu saat dikonfirmasi, Kamis (24/06) siang tadi.

Guna mempercepat proses pengangkatan Sekda definitif. Ketua DPRD meminta pihak eksekutif untuk secepatnya melakukan tahapan persiapan untuk pembentukan tim pansel.

Dijelaskan, posisi Sekda merupakan jabatan yang sangat penting. Terlebih lagi Sekda adalah ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Juli ini kita mulai pembahasan KUA PPAS. Dokumen itu semua tidak bisa ditandatangani PLT atau PJ Sekda,” kata Andy Bachtiar.

Menurut politisi fraksi Nasdem ini, pihaknya secara lembaga akan menggunakan hak-hak dan perangkat legislatif jika pihak eksekutif tidak melaksanakan sistim pemerintahan secara baik dan benar. “Tentu nanti kita akan presure dan rapatkan secara lembaga jika jabatan Sekda tidak didefinitifkan,” kata Andy sembari menambahkan dirinya akan langsung melakukan koordinasi dengan Bupati.

Desakan yang sama juga dilontarkan Ketua komisi I, Muttakun. Menurut dia, pihak eksekutif dalam hal ini Baperjakat harus lebih pro aktif melakukan proses dan tahapan terkait pembentukan Pansel jabatan Sekda. “Ini tanda-tanda kegagalan eksekutif. Urus pansel saja tidak mampu. Masa jabatan Sekda terus menerus di PLT dan diperpanjang,” tandasnya.

Muttakun berharap, Bupati Dompu bisa segera membuka kran lelang jabatan untuk posisi Sekda melalui Pansel. Dengan limit waktu yang semakin sempit karena mengingat dalam waktu dekat pemerintah dihadapkan dengan agenda besar perihal penyusunan dokumen KUA PPAS. “Kami mendesak bupati segera bentuk Pansel untuk jabatan Sekda,” katanya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]