oleh

Kasus Covid19 Menurun Bukan Jaminan Warga Tidak Taat Prokes

 

DOMPU-Meskipun Tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 menyatakan angka kasus pasien Covid di Dompu NTB menurun.

Namun hal itu tidak serta merta menjadi jaminan bagi masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu untuk bebas berinteraksi tanpa protokol kesehatan (Prokes).

Warga diminta untuk tetap mematuhi penerapan disiplin Prokes 5 M. Dalam setiap berkegiatan pemerintah masih akan terus melakukan pengawasan dan memastikan agar masyarakat melaksanakan prokes. “Daerah (Dompu, Red) kita sudah keluar dari zona merah. Saat ini berada pada level dua atau zona kuning,” kata Jufrin ST, Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Dompu.

Berdasarkan data hasil rilis pihak Tim Gugus Tugas Provinsi NTB, angka kasus pasien Covid 19 di Kabupaten Dompu menunjukkan grafik penurunan secara signifikan. “Kita harus lebih semangat lagi. Kesadaran masyarakat mematuhi Prokes kunci utama menuju level satu (Zona Hijau, Red),” tuturnya.

Dengan kondisi itu, Kabupaten Dompu telah meniadakan kebijakan pembatasan dan penyekatan yang sebelumnya diberlakukan sebagai upaya menindaklanjuti adanya PPKM oleh pemerintah pusat dan Pemprov NTB. “PPKM sudah dicabut. Tapi warga tetap patuhi Prokes dalam berkegiatan,” papar Jufrin.

Himbauan agar warga tetap patuhi penerapan protokol kesehatan juga disampaikan pihak Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu.

Sekretaris Dikes Dompu, Maman SKM mengatakan tidak ada istilah bebas masker dan tanpa Prokes selama virus Corona masih mengancam. “Apapun alasannya kita semua harus patuhi Prokes. Tetap jaga jarak dan menggunakan masker,” katanya.

Demi kebaikan bersama. Pihaknya meminta agar komponen masyarakat tidak patah semangat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan terutama dilingkungan tempat tinggal masing-masing. “Semangat bersama patuhi Prokes menuju zona aman Covid. Karena kebersamaan dan kerjasama adalah kuncinya,” tuturnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]