oleh

Wakil Bupati Tinjau Lokasi Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. STM

 

DOMPU-Mencuatnya dugaan pencemaran lingkungan diwilayah kerja PT. Sumbawa Timur Mining (STM) kini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Wakil Bupati Dompu, Syarul Parsan ST, MT bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan komponen warga Desa Hu,u bersama pihak PT. STM, Rabu (17/11) siang kemarin turun lapangan guna meninjau secara langsung lokasi yang diduga tercemar aktifitas pengeboran PT.STM.

Lokasi titik pengeboran itu berada jauh di atas pegunungan Doro Fanda dan Doro Wadu Bura. Rombongan Wabup harus menggunakan Helikopter milik PT. STM untuk sampai dilokasi tersebut. Karena jika berjalan kaki dibutuhkan waktu sekitar 8 jam. “Bersama masyarakat pak Wabub sudah turun lokasi mengecek langsung,” kata Kabag Prokopim Setda Dompu, Ardiansyah SE saat ditemui di kantor Pemkab.

Aksi turun lapangan Wabub ke lokasi titik pengeboran PT. STM bertujuan untuk melihat secara detail kondisi yang ada dibalik munculnya persoalan dugaan pencemaran lingkungan.

Menurut Ardiansyah, ada dua hal yang dipersoalkan masyarakat di Kecamatan Hu,u yakni aktivitas pengambilan air di sungai dan dugaan pencemaran lingkungan.

Guna mendukung kegiatan pengeboran itu, pihak kontraktor memanfaatkan dan mengambil langsung air sungai (Air Permukaan, Red) dengan menggunakan pipa. “Inilah yang dipersoalkan karena berdampak kurangnya debit air untuk kebutuhan masyarakat,” kata Ardiansyah.

Perihal dugaan terjadinya pencemaran lingkungan. Hal itu kata Ardiansyah tidak sepenuhnya terjadi. Karena berdasarkan hasil pemantauan langsung pihaknya dilapangan tidak ada ditemukan praktek yang mengarah ke unsur kesengajaan atas tindakan pencemaran lingkungan. “Hanya ada sisa bekas BBM (Solar, Red) yang tercecer disekitar mesin dan peralatan dilokasi pengeboran. Jadi tidak ada yang tercemar langsung ke sungai,” jelasnya.

Terhadap persoalan tersebut, Wabub Syahrul Parsan langsung meminta pihak PT. STM agar bisa melakukan pembenahan terhadap sisitim tata kelola selama kegiatan pengemboran berlangsung di wilayah pegunungan Doro Fanda dan Doro Wadu Bura.

Tidak hanya itu, Wabub juga kata Ardiansyah meminta pihak PT. STM agar dalam melaksanakan kegiatannya hendaklah memperhatikan hal-hal teknis sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. “Pada prinsipnya pemerintah mendukung kegiatan pertambangan. Dan itu dilakukan tanpa harus ada pihak yang dirugikan,” ujar Kabag Prokopim.

Sebelumnya, persoalan dugaan pencemaran lingkungan dan pengambilan air sungai dilokasi pengeboran PT. STM sempat viral dimedia sosial.

Video aktivitas pengeboran di areal kerja PT. STM itu pun spontan menuai reaksi komponen masyarakat Kabupaten Dompu.

Bahkan terjadi aksi unjukrasa yang dilakukan langsung oleh sejumlah masyarakat lingkar Tambang yang ada di Kecamatan Hu,u. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]