oleh

Komisi II DPRD Dompu Pertanyakan Anggaran Pemiliharaan Lampu Jalan

 

DOMPU-Buruknya penanganan dan pemeliharaan lampu penerangan jalan yang ditangani Bagian Umum Setda Dompu kini menuai reaksi lembaga DPRD.

Melalui anggota Komisi II, pihak legislatif kini angkat bicara terkait tidak optimalnya pelayanan penerangan lampu jalan yang kini dikeluhkan masyarakat.

Padahal pemerintah dan DPRD telah menyetujui pos anggaran, terkait pemeliharaan lampu jalan yang memang menjadi kewenangan dan penanganan Pemkab Dompu melalui Bagian Umum. “Menyediakan penerangan lampu jalan itu kewajiban pemerintah. Itu undang-undang mengatur, ada warga yang keluhkan apalagi menjadi korban maka pemerintah harus bertanggung jawab,” tegas M. Yatim salah seorang anggota Komisi II DPRD Dompu.

Penegasan itu disampaikan M. Yatim lantaran pihaknya kerap menerima laporan dan informasi keluhan warga dan pengendara.

Dari laporan itu menurutnya, rata-rata warga mempertanyakan tentang penanganan penerangan lampu jalan yang ada di wilayah Kabupaten Dompu. “Ternyata fakta setiap malam hari ada beberapa titik lampu jalan yang tidak berfungsi (Menyala, Red). Perangkat nya ada dan balonnya baru di pasang, justeru mati,” ujarnya.

Kondisi demikian tidak hanya membuat macan legislatif ini geram. Yatim pun mengaku heran lantaran pemerintah telah menyediakan anggaran berkisar ratusan juta rupiah untuk pemeliharaan lampu jalan.

Namun yang terjadi justeru menuai keluhan dan sorotan warga maupun pengendara. “Itu kualitas balonnya yang buruk atau pengelolaan keuangannya yang bermasalah. Kan ada biaya pemeliharaan, kok banyak lampu jalan mati,” kata politisi Demokrat itu dengan expresi keheranan.

Wakil rakyat dengan topi khas CowbOy itu meminta Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk bisa bersikap atas munculnya persoalan lampu jalan seperti yang banyak dikeluhkan masyarakat. “Pemerintah bertanggung jawab penuh. Itu jelas ada anggaran pemeliharaan jangan sampai ada korupsi,” pungkas M.Yatim. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]