oleh

Nasib Tenaga Honorer Diperpanjang Hingga November 2023

 

DOMPU-Kebijakan merumahkan tenaga honorer di lingkungan pemerintah tahun 2023 ini tampaknya belum bisa dilakukan.

Sebab, pemerintah hingga saat ini belum memiliki keputusan yang pasti akan regulasi pemberhentian dan penghapusan tenaga honorer.

Pemerintah kini justeru membuka kelonggaran dengan memperpanjang rencana eksekusi atau penghapusan tenaga honorer hingga November 2023. “Masih perpanjang sambil tunggu kebijakan selanjutnya,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kabupaten Dompu, Drs Aris Munandar saat di temui di ruang kerjanya Senin (02/1) pagi tadi.

Dalam masa perpanjangan tersebut, pihaknya kata Aris Munandar masih secara intensif melakukan tahapan pendataan terhadap keberadaan tenaga honorer yang tersebar di masing-masing Dinas, OPD dan unit kerja.

Pendataan dan pemetaan dilakukan mengacu pada beberapa indikator diantaranya diberhentikan semua, diangkat semua atau diangkat tapi selektif. “Jadi tidak hanya pendataan saja tapi juga dilakukan pemetaan agar hasilnya lebih baik,” katanya.

Menanggapi maraknya dugaan praktek perekrutan dan pengangkatan pegawai honorer baik tenaga honor daerah maupun sukarela. Pihak BKD kata Aris Munandar telah menerbitkan surat kepada pimpinan instansi dan OPD untuk melakukan evaluasi. “Dinas OPD harusnya sudah evaluasi yang ada. Jangan lagi ada pengangkatan baru. Kalau pun ada sesuaikan dengan kebutuhan,” pungkasnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]