oleh

Dilapor Malah Ingin Balik Melapor

Dilapor polisi karena diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik kepada anggota DPRD Dompu, Sri Guna sipemilik uang yang menjadi korlap aksi unjuk rasa malah mengancam akan balik melapor sejumlah anggota DPRD, parahnya lagi dia tidak melapor kepolisi malah akan membawa kasusnya ke Kejati NTB dan KPK.

”Lapor saya dengan pasal berlapis, silahkan saja, saya tidak takut karena punya data,” tandas Sri Guna yang dikonfirmasi di Dompu kemarin.

Diapun mengaku sudah mendengar namanya dilapor oleh sejumlah anggota DPRD Dompu kepolisi agar diusut tuntas dengan tuduhan karena menyebut nama sejumlah anggota DPRD yang menerima aliran dana pinjaman. ”Catat saya tidak gentar, malah tambahkan pasal-pasal lagi,” tandas ibu yang dikenal berperangai keras ini.

Sri beralasan perjuanganya bersama kawan-kawanya adalah  untuk memperjuangkan haknya bisa dikembalikan, karena satu point yang dipegang bahwa pinjaman yang dilakukan adalah untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan yang lain. ”Kalau sudah berbicara dinas, mestinya harus dibayar dong, jangan dibolak-balik,” tegasnya.

Menurutnya perjuangan mengembalikan uang pinjaman akan dilakukan sampai tuntas, karena kalau tidak maka akan sangat banyak orang (pemilik uang) yang menjadi melarat, karena sepanjang hidupnya harus mengembalikan uang bank yang mereka pinjaman. ”Uang pinjaman itu, hasil pinjaman bank juga,” teriaknya.

Karena itu Sri dan kawan-kawanya berencana akan melaporkan balik kasus itu kepada Kejati NTB dan KPK di Jakarta untuk mendapatkan perhatian.

Sebelumnya Sri guna dilapor sejumlah anggota DPRD kepolisi, melalui penasehat hukum DPRD, Umaiyah SH laporan itu terpaksa dilakukan mengingat Sri telah dengan sengaja melakukan penghinaan dan mencemarkan nama baik pejabat dan lembaga. Laporan itu menurut Umaiyah sebagai upaya hukum untuk memperjelas persoalan tersebut, sekaligus menjadi efek jera akan setiap oang untuk tidak sembarang melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

Pihak DPRD memiliki sejumlah bukti terkait dengan itu, seperti saksi-saksi yang melihat dan mendengar, kemudian melalui visual rekaman video serta kliping koran yang memuat tentang itu. Menurut Umaiyah DPRD tidak seperti yang dituduhkan Sri, malah selama ini mereka tidak pernah berhubungan dengan Sri tersebut.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]