Peluang Menang di Pilkada Dompu Tinggi

Inilah salah satu momen kampaye Pilkada Dompu

DOMPU-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah pestanya rakyat yang berdaulat, karena itu merupakan pesta maka seyogyanya harus diramaikan. Siapapun yang merasa memiliki potensi untuk menjadi pemimpin maka jangan takut dan ragu karena peluangnya sangat besar untuk memenangkan pertarungan.

Sebut saja untuk Pilkada di Kabupaten Dompu, melihat komposisi perolehan kursi di legislatif maka sebanyak-banyaknya pasangan calon yang akan bertarung hanya berjumlah empat pasang. Itupun kalau pembagianya merata dan tak ada pasangan calon tertentu yang melakukan aksi borong partai.

Dalam UU seorang pasangan calon kepala daerah harus mendapatkan dukungan minimal 20 persen dari kursi dilegislatif. Sementara kursi di DPRD Dompu berjumlah 30, artinya kalau dibagi sama rata maka akan tersedia lima pasangan calon atau mereka akan sama-sama mendapatkan 6 kursi di DPRD.

Tetapi masalahnya salah satu partai pemenang di Dompu yakni Nasdem menempatkan wakilnya di DPRD sebanyak tujuh kursi. Artinya hukum bagi rata tak berlaku lagi sehingga menjadi lima pasangan calon, makanya sebanyak-banyaknya calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkada hanya empat pasangan calon.

Jumlah kouta pasangan yang tersedia memang cocok dengan konstlasi pencalonan yang muncul dan berkembang akhir-akhir ini. Pasangan calon yang sudah bermunculan dan bergrelia mencari dukungan seperti H Kader Jaelani (Incumbent), Bambang Firdaus, S Sos Ir Ridawansyah, M.sc,M.Tp dan Drs H Abdul Haris, M.A.p.

Keempat calon ini diyakin merupakan putra-putra terbaik didaerah dan diharapkan dapat meramaikan pesta demokrasi sekali dalam lima tahun.

Soal siapa yang terkuat dari empat calon yang muncul tentunya hasil pemungutan suara yang berlangsung bulan Nopember 2024 mendatang. Tetapi yang pasti peluang kemenangan bagi setiap pasangan calon sangat tinggi, mengingat mereka hanya akan menyingkirkan tiga pasangan calon lainya.

Berbanding terbalik dengan bertarung di pemilihan legislatif yang sangat ketat dan banyak pesaingnya. Bayangkan untuk menjadi seorang anggota DPRD harus mampu menyingkirkan calon lain sampai ratusan orang. Sederhanya di Kabupaten Dompu tersedia hanya 30 kursi, tetapi diperebutkan oleh 564 orang calon, atau 30 x 18 partai = 564, sehingga 30 orang terpilih dan yang tersingkir sebanyak 536 orang. (DB01)