oleh

Mayat Mr Ditemukan di Tanjung Pasir

Mr X yang diperkirakan berumur sekitar 30 tahun ditemukan dipantai tanjung pasir Kecamatan Pekat diarea perkebunan mete pada jum’at sekitar pukul 10.00 wita. Diduga mayat yang tidak beridentitas itu mengalami kekerasan fisik sebelum menghembuskan napas yang terkahir.

Penemuan mayat Mr X itu menghebohkan warga Kecamatan Pekat, satupun warga setempat tidak ada yang mengenalinya. Aparat kepolisian sektor pekat mendatangi dan melakukan olah TKP sekaligus mengamankan mayat tersebut. Karena belum ada yang mengaku sebagai keluarganya maka Polsek Pekat mengirimkan mayat itu ke RSUD Dompu.

Sampai saat ini mayat itu masih disimpan diruang jenazah RSUD Dompu warga yang berdatangan tak satupun yang mengenalinya, karena itu pihak rumah sakit masih menunggu pihak keluarganya untuk dibawa pulang.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]