oleh

Poligami Wakil Ketua PA Diberhentikan

Wakil ketua Pengadilan Agama Kabupaten Dompu Abdurahim diberhentikan secara hormat oleh Mahkamah Agung melalui sidang majelis kehormatan hakim (MKH) dijakarta selasa 6/3 kemarin. Dia terbukti poligami dan melakukan nikah siri dengan wanita idaman lain. (WIL)

Abdurahim dihadapkan didepan majelis hakim Atja Sondaja selaku ketua dengan anggota Muchtar Zamzami, Mahdi Soroinda Nasution, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, Taufikurrahman Syahuri dan Ibrahim. Karena terbukti berpoligami dan nikah siri yang bersangkutan diberhentikan dengan hormat dan dipensiunkan lebih awal. Walaupun diberhentikan dari Pegawai Negeri yang bersangkutan masih mendapatkan gaji pensiun.

Informasinya, kisah cinta ini telah berlangsung lama yang menyebabkan rumah tangganya berantakan. istri pertama tak tahan dan akhirnya mengadukan kasusnya ke komisi yudisial yang kemudian direspon cepat dengan menindaklanjutinya sampai kepengadilan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]