oleh

Rp 59 Miliyar Negara Rugi di Dompu Karena Penyimpangan BBM

Negara dirugikan sekitar Rp 59 miliyar akibat ulah perusahaan industri yang memanfaatkan BBM sudsidi di Kabupaten Dompu dalam kurun waktu tahun 2009 sampai dengan saat ini. Modusnya telah terjadi kesepakatan yang jahat antara perusahaan industri dengan sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Dompu.

DOMPU-Koalisi masyarakat miskin kota (Komik) melaporkan dugaan penyimpangan itu kepada DPRD Dompu agar bisa diusut tuntas. Atas laporan itu DPRD melalui komisi III memanggil sejumlah perusahaan industri dan SPBU untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan dimaksud pada sabtu siang (14/4/2012).

Hadir dalam dialog tersebut aktifis Komik Dedi Kusnadi, SE, Alamsyah dan Jhon Edison SH,  tiga perwaiklan perusahaan industri, PT Lancar Sejati (Usman) PT Rangga Eka Pratama (Kartini) dan PT Dunia Mas (AM Thalib) serta satu pemilik SPBU Kelurahan Kandai II Dompu Yuhasmin. Sementara dari DPRD Ilham Yahu S.Pd sebagai pimpinan rapat, Jaharuddin, Ir Thaha, Abdullah S Kel dan Ir Nursyamsu.

Dalam dialog tersebut aktifis Komik Dedi Kusnadi menyampaikan hasil investigasi yang dilakukan oleh pihaknya kuat dugaan telah terjadi penyimpangan yang luar biasa oleh sejumlah perusahaan industri dengan memanfaatkan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukan masyarakat kecil sehingga total kerugian sekitar Rp 59 miliyar dalam kurun waktu tahun 2009 sampai sekarang. ”Ini karena ada kongkalingkong diantara mereka,” tandas Dedi.

Karena itu Dedi minta agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi  agar kasus yang merugikan rakyat tersebut dibawa keranah hukum sehingga bisa diusut dengan tuntas. ”Hari ini kita butuh rekomendasi DPRD agar rakyat kecil tidak dirugikan,” tandas Dedi.

Sementara masing-masing perwakilan perusahan industri dan SPBU minta agar Komik tidak mencari-cari kesalahan dalam kasus tersebut, kalaupun selama ini ada dugaan kesalahan yang dilakukan agar kedepan masing-masing dibenahi sehingga penyaluran BBM sesuai dengan peruntukanya.

Perwakilan PT Eka Rangga Pratama mengakui memang pernah melakukan pengisian bahan bakar BMM di SPBU tetapi itu diperuntukan bagi operasional saja. Sementara untuk kebutuhan industri pihaknya membeli di Pertamina Oil sebagai kepanjangan tangan pemerintah. Suasana sempat memanas saat hadirnya aktifis Laskar anti korupsi (Lakip) Sualim yang mempersoalkan kenapa sebahagian perusahaan industri dan SPBU tidak dihadirkan dalam dialog tersebut.

Pimpinan dialog Ilham Yahyu, S.Pd menegaskan DPRD tidak bisa mengeluarkan remondasi secara sembarangan karena ada mekanisme yang harus dipatuhi. Namun demikian DPRD berterima kasih pada Komik sebagai social comity yang telah menyampaikan laporan dimaksud. Harapanya kedepan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi dan penyaluran BBM bisa sesuai dengan peruntukanya.

DPRD berjanji masih akan melanjutkan dialog lagi dengan beberapa perusahaan yang belum sempat hadir, seperti PT Bunga Raya dan PT Waskita Karya serta beberapa SPBU dan PT Pertamina Oil.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]