oleh

Bupati dan DPRD Dompu Bakal Tak Akur

Babak baru akan dilakoni oleh Bupati dan DPRD Dompu, keduanya bakal tak akur menyusul tak hadirnya Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada 23 april lalu untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang tengah melilit, sementara Pansus DPRD sudah lebih dulu menunggu disana.

Aroma panas terlihat jelas dari sejumlah anggota DPRD Dompu pada selasa 1 mei 2012 kemarin, bahkan beberapa diantaranya mengusulkan agar DPRD segera menggunakan hak DPRD seperti memanggil, bertanya bahkan interpelasi. Menurut mereka Bupati sudah sangat melecehkan DPRD, sebab sebelumnya telah ada kesepakatan dalam menyelesaikan kasus tenaga honorer Pansus DPRD dan Bupati bertemu di BKN Jakarta dan sama-sama menyampaikan persoalan yang tengah dihadap, tetapi setelah beberapa hari ditunggu Bupati tidak muncul-muncul.

Tidak hanya Bupati Ketua DPRD Rafiuddin H Anas juga dituding sebagai biang terciptanya kondisi seperti itu, sehingga DPRD tidak berarti apa-apa dimata Bupati. Menurut mereka kedekatan Bupati dan ketua DPRD telah mengorbankan eksistensi DPRD dan dipandang sebelah mata oleh eksekutif.

Semprotan terhadap ketua DPRD berlangsung dalam rapat internal DPRD yang dinyatakan tertutup, sejumlah anggota DPRD khabarnya menimpakan kesalahan semua itu kepada ketuanya yang tidak bisa tegas terhadap eksekutif.

Sementara Ketua DPRD Rafiuddin H Anas tidak terima tudingan seperti itu, menurut dia sangat tidak pantas karena persoalan dengan Bupati lalu seluruhnya ditimpakan kepadanya. ”Kalau kalian marah sama Bupati, silahkan lakukan apa yang menurut kalian bisa,” tandas Rafiuddin dengan nada tinggi.

Soal kedekatan dengan Bupati lanjutnya sangat wajar sebagai pimpinan daerah bisa berdampingan, sebagai ketua pihaknya telah maksimal menjembatani antara kepentingan DPRD dengan Bupati, tetapi terkait dengan ketidak hadiran Bupati ke BKN itu diluar kemampuanya menghadirkan Bupati disana karena beliau sendiri memiliki kepentingan lain yang tidak bisa ditinggalkan. ”Apa mungkin saya harus menyeret dan memaksa Bupati untuk bisa hadir disana,” terangnya.

Diakuinya memang Bupati telah berjanji dengan Pansus untuk bertemu di BKN sehingga persoalan tenaga honorer bisa tuntas, tetapi kenyataanya Bupati tidak hadir. Pihaknya telah berkali-kali menjembatani dan berkomunikasi agar Bupati bisa hadir disana, tetapi dalam waktu bersamaan Bupati ada agenda lain serta ada persoalan yang krusial yang harus diselesaikan. Komunikasi itu selalu dilanjutkan kepada ketua dan sekretaris Pansus. ”Soal Bupati yang salah jangan ditimpakan kepada saya,” tegasnya.

Memang menjelang keberangkatan Bupati ke Jakarta sesuai janjinya, daerah tengah dihadapkan dengan persoalan serius seperti meninggalnya Wamen ESDM di Tambora, verifikasi final 173 tenaga honorer serta beberapa agenda lainya. Tetapi pada kamis 24 april sekda dan kepala BKD berangkat ke Jakarta, tetapi Pansus telah pulang karena terlalu lama menunggu.

.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]