oleh

Bupati Dompu, Penyakit Sosial Adalah Musuh Bersama

DOMPU—Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menegaskan komitmen bahwa penyakit social seperti judi, miras dan pelacuran adalah musuh bersama yang harus diberantas secara sama-sama, tentunya tetap mengedepankan hukum sebagai landasanya. Komitmen itu diambil setelah melakukan dialog dengan Forum Dompu Madani (Rumpun) yang digelar diruang rapat Bupati selasa kemarin.

Hadir dalam dialog tersebut ketua DPRD, seluruh unsure Muspida serta ketua MUI Dompu H Abdullah MS. Rumpun yang merupakan gabungan dari berbagai elemen OKP keislaman itu memang mengusung tiga isu yang menurut mereka saat ini sangat menggelisahkan masyarakat dan daerah. Tiga isu itu adalah judi togel, miras dan pelacuran yang dinilai telah merebak dan meresahkan masyarakat, tetapi pemerintah dan aparat penegak hukum masih bersikap dingin terhadap hal itu. ‘’Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Dompu untuk melawan judi togel, miras dan pelacuran,’’ tandas juru bicara Rumpun Yan Mangadara Putra, SH.

Ketua MUI Dompu H Abdullah Saleh juga menyatakan hal yang sama, bahkan menurut Abdullah keberadaanya sudah sangat mengkhawatirkan karena telah merambah kepada seluruh lapisan masyarakat. Karena itu kata Abdullah untuk memberantas segala bentuk penyakit social terutama judi togel harus ada ketegasan dalam penindakan.

Dialog yang dipandu langsung oleh Bupati sempat terjadi ketegangan antara Bupati dengan para aktifis Rumpun akibat salah pengertian, tetapi itu bisa diredam yang ditandai dengan kesepakatan bersama untuk bersama-sama melawan segala bentuk perjudian, miras dan pelauran, dialog diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap oleh Yan Mangandara Putra SH kepada Bupati Dompu.

Dalam dialog tersebut seluruh unsur Muspida ikut bicara, Dandim Dompu Letkol Inf Hendro Cahyono mengajak, menghadapi penyakit social perlu ada kesadaran secara menyeluruh paling tidak didalam lingkungan sendiri untuk bisa menghindarinya. Sebagai komandan Kodim 1614 Dompu pihaknya telah menegaskan kepada anggotanya untuk tidak terlibat dan ikut serta didalam tindakan tercela tersebut. Kalau ada yang terbukti ikut terlibat maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas kepada pelakunya. Dandim juga dengan senang hati menerima laporan masyarakat bila ada anggotanya yang terlibat. ‘’Kalau ada anggota TNI yang terlibat tolong berikan laporan kepada saya, dan saya siap menindaknya dengan tegas,’’ tandas Hendro Cahyono.

Begitu juga dengan pejabat yang mewakili Kapolres Dompu AKBP Beni Basyir Warmansyah, dalam dialog tersebut dikemukakan bahwa Polres sangat komit untuk memberantas segala bentuk, bahkan setiap kesempatan Kapolres selalu mewanti-wanti anggotanya untuk tidak terlibat dan memberantas segala bentuk penyakit social.

Pihak Polres katanya telah melakukan berbagai upaya dalam memberantas penyakit social ini diantaranya menggelar operasi seperti tertangkapnya sejumlah pelaku judi. Tetapi kendala yang selalu dihadapi adalah persoalan bukti karena untuk bisa menjerat orang harus disertai dengan bukti.

Sedangkan ketua Pengadilan Negeri Dompu H Syaifuddin SH mengemukakan komitmenya bahwa pengadilan siap mengadili pelaku judi sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi dia minta agar masyarakat juga tidak melakukan intervensi serta iku mempengaruhi proses peradilan. Sebab yang terjadi lanjutnya masih ada yang berusaha mempengaruhi dengan mengiming-imingi sesuatu.

Tindakan semacam itu akan berimplikasi buruk bagi penegakan supermasi hukum, bagi pengadilan sendiri tetap komit mengadili sesuai dengan ketentuan yang ada, karenanya ketua pengadilan ini juga minta jangan mudah percaya dengan iming-iming seseorang yang bisa memudahkan dalam berperkara. ‘’Karena dipengadilan tidak ada itu,’’ tandasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]