oleh

Meski Jadi Tersangka Sri Guna Tetap Tagih Hutang

DOMPU—Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap anggota DPRD Dompu, Sri Guna 35 tahun tetap datang menagih utang dikantor Pemkab Dompu yang diklaim berhutang padanya dan rekan-rekan lainya. Senin kemarin bersama dengan beberapa rekanya kembali datang kekantor Pemkab Dompu dan ingin bertemu langsung dengan Bupati Drs H Bambang M Yasin.

 

Tetapi kehadiran beberapa ibu-ibu pemilik uang tak berhasil bertemu dengan orang nomor satu di Pemkab Dompu itu karena sedang berdinas diluar daerah. Merekapun duduk beberapa jam didepan kediamanan Bupati Dompu tapi tak ada yang menemuinya.

Sebelum mendatangi pendopo Sri Guna dan beberapa rekanya terlebh dahulu mendatangi bagian umum dan berusaha mencari pihak-pihak yang telah meminjam uang kepadanya. Tetapi usaha itu tak berhasil karena pihak yang hendak ditemui tak ada ditempat, kata-kata kasar sempat terlontar dari mulut ibu-ibu tetapi tak ada yang meladeninya, bahkan sejumlah pegawai berusaha menghindar.

Beberapa bulan lalu Sri Guna sangat ngotot melakukan penagihan uang yang dipinjam oknum mantan bendahara Setda Muhammad yang diklaim untuk kepentingan dinas melalui aksi demo, tetapi pasca penetapanya sebagai tersangka karena dilaporkan menghina anggota DPRD aksi penagihan terhenti.

Menurut Sri Guna hutang miliyaran rupiah oleh mantan bendahara kepada sejumlah masyarakat harus tetap dibayarkan karena untuk kepentingan dinas. Pihaknya akan tetap melakukan penagihan terhadap uang yang telah dipinjam sampai kapanpun sebelum dibayarkan. ‘’Karena uang kami dipinjam untuk kepentingan dinas maka harus tetap dibayarkan,’’ kata Sri.

Tak dilakukan penagihan beberapa bulan terkahir ini kata dia lebih karena berharap ada penyelesaian secara baik-baik oleh pemerintah daerah, tetapi ternyata harapan itu tak pernah ada wujudnya. Minggu depan setelah Bupati Dompu kembali dari dinas luar pihaknya dan rekan-rekan lainya akan datang lagi dan bisa bertemu langsung dengan Bupati Dompu.

Terkait dengan penetapanya sebagai tersangka karena menyebut sejumlah nama anggota DPRD yang menerima aliran dana hutang padanya, Sri Guna siap menghadapinya. Tentunya menurut dia kepolisian hendaknya membuktikan terlebih dahulu pasal penghinaan yang dituduhkan padanya apakah benar atau tidak. ‘’Harus dibuktikan dulu penghinaan itu,’’ kata Sri Guna tegas.

Sementara itu aksi damai Sri Guna dan beberapa rekanya kemarin mendapat pengawalan aparat kepolisian, hanya saja satu dalmas yang diturunkan ditempatkan jauh dari lokasi aksi Sri Guna. Kabag Ops Polres Dompu Kompol Andie terlihat ada dilokasi bahkan berdialog dengan Sri Guna.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]