oleh

Apel Pagi Batal, Ibu-Ibu Ngamuk Dikantor Pemkab Dompu

DOMPU—Apel pagi setiap senin yang diselenggarakan oleh Pemkab Dompu terpaksa batal karena sejumlah ibu-ibu pemilik uang yang dikoordinir oleh Sri Guna mengamuk dikantor Pemkab senin 4/6 . Sejumlah ibu-ibu memang terlihat sejak pagi sudah berada dikantor Pemkab dijalan beringin, karenanya begitu apel hendak dilaksanakan mereka tiba-tiba mengamuk dan berteriak-teriak minta diperhatikan nasibnya.

Sekda Dompu H Agus Buhari SH yang memimpin apel menjadi incaran mereka untuk dimintai pertanggung jawaban soal utang yang diclaim dipinjam oleh mantan bendahara Muhammad. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan apel pagi dikantor Bupati batal dilaksanakan. Tak puas terhadap respon Sekda dan aparatnya ibu-ibu melanjutkan aksinya melempari kaca jendela staf ahli hingga hancur berantakan.

Tidak itu sebuah papan pengumuman yang berdiri kokoh dengan bingkai kaca dirobohkan dan kacanya berantakan dilantai. Melihat tindakan anarkis ibu-ibu itu sejumlah pegawai memilih tidak merespon takut menjadi sasaran caci maki.

Saking histerisnya salah seorang ibu Fatmawati pingsan saat beraksi, dia tidak puas dengan sikap Pemkab yang hingga saat ini belum memperhatikan tuntutan mereka untuk membayar uang yang dipinjam. ‘’Tolong nasib kami diperhatikan, kapan uang pinjaman dikembalikan,’’ teriak Fatma.

Sementara Sri Guna yang memimpin aksi itu meminta agar pemerintah segera membayar utang yang mencapai miliyaran rupiah kepada sejumlah ibu-ibu pemilik uang. Sebab argumentasi bendahara saat meminjam adalah untuk kepentingan dinas membiayai biaya operasi kantor terkait. ‘’Pemerintah mana tanggung jawabnya,’’ teriaknya.

Usai melakukan aksi sejumlah ibu-ibu kemudian duduk diaula setda dan bertekad akan beraksi hingga tuntutan bisa dipenuhi. Tetapi sekitar pukul 14.00 wita mereka membubarkan diri, sementara satuan dalmas Polres Dompu tetap berjaga-jaga disekitar areal kantor Setda.

Kabag Humas Pemkab Dompu Iwan Iskandar A.Pi yang dikonfirmasi mengemukakan sebenarnya sikap Pemkab sudah jelas dengan menyerahkan persoalanya kepada proses hukum. Artinya siapa yang melakukan harus dapat mempertanggung jawabkanya. Karena proses pinjam meminjam dipemerintahan ada aturan mainya, apalagi tanpa sepengetahuan pimpinan. ‘’Kalau mau dibayar bagaimana caranya,’’ Tanya Iwan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]