oleh

Dikasih Jabatan, Gajiamansyuri Mundur

DOMPU—Dikasih jabatan pada eselon III sebagai Kabid ketahanan keluarga pada Badan Pemeberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Dompu Drs Gajiamansyuri, M.Ap yang sebelumnya sebagai staf pada Dinas Koperasi perdagangan pertambangan dan energi langsung mengundurkan diri melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin.

Surat itu sendiri telah diterima Bupati dan dibaca isinya perihal pengunduran diri dari jabatan dimaksud. Sayangnya belum didapat konfirmasi langsung alasan Gajiamansyuri yang pada Pemilukada lalu menjadi calon Wabup berpasangan dengan incumbent H Syaifurrahman Salman SE. Berkali-kali dihubungi lewat Handphonenya tidak berhasil karena dimatikan, begitu juga saat datang kerumah yang bersangkutan selalu tidak ada karena sedang keluar. ‘’Bapak sedang keluar,’’ ujar Ny Gajiamansyuri saat bertandang dikediamanya Kelurahan Karijawa.

Gajiamansyuri sebelum mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Dompu adalah Kadis Dikpora Dompu, sesuai dengan UU yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatanya. Pasca Pemilukada Gajiamansyuri kemudian ditempatkan sebagai staf pada kantor Koperindagtamben Dompu. Sebenarnya selain Gajiamansyuri ada lagi calon wabup yang kalah yang berasal dari eselon II, yakni Drs Dia’ul Anhar menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pasca pemilukada Anhar ditempatkan sebagai staf pada kantor Bapeda Dompu.

Pada mutasi yang berlangsung beberapa waktu lalu, Drs Dia’ul Anhar mendapat promosi dieselon II menjadi Kadis Perikanan dan Kelautan Dompu, sementara Gajiamansyuri bercokol dieselon III. ‘’Mungkin itu juga yang memicu pengunduran diri beliau,’’ ujar beberapa anggota dewan sabtu kemarin.

Tetapi informasi lain yang diperoleh menyebutkan pemicu pengunduran diri itu akbat ada janji pimpinanya untuk ditempatkan pada eselon III tapi di Kabag Ortal Setda Dompu. ‘’Karena itu saat pelantikan beliau kaget dengan posisinya,’’ ujar salah seorang dekatnya.

Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu H Muh Syai’un SH, M.Si mengaku telah menerima surat pengunduran diri dimaksud. Namun demikian surat tersebut akan dikaji terlebih dahulu sebelum diambil kebijakan, sebab surat yang disampaikan adalah dalam bentuk permohonan pengunduran diri, artinya dalam pengkajian nantinya bisa saja ditolak atau diterima. ‘’Untuk keputusanya kita tunggu dulu, karena sifat suratnya meminta pengunduran diri, jadi bisa ditolak, bisa juga diterima,’’ ulasnya.

Wakil ketua DPRD Dompu Iwan Kurniawan, M.Ap yang dimintai komentarnya menyatakan langkah mantan calon wabub itu perlu menjadi perhatian apa yang sebenarnya terjadi.

Karena menurut politisi PAN ini tidak mungkin Gajiamansyuri mundur begitu saja tanpa alasan yang mendasar. Iwan menolak untuk berkomentar terlalu jauh seputar pengunduran diri pejabat eksekutif tersebut, karena itu masuk dalam ranah mereka, hanya saja Iwan berharap dalam setiap mutasi hendaknya memenuhi ketentuan, berkeadilan serta tidak pilih kasih.

Karena tujuan dari mutasi kata Iwan dalam rangka menyegarkan organisasi untuk menuju kepada peningkatan sinergitas kinerja bagi percepatan pembangunan didaerah.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]