oleh

Dipecat Kepengurusan Sitorus, Kurnia R Tak Terpengaruh

Ketua umum PPRN Kabupaten Dompu, Kurnia Ramadhan SE diepcat oleh kepengurusan PPRN Pusat dibawah pimpinan Sitorus, dia dianggap membangkang terhadap perintah partai. Selain dipecat dari kepengurusan dia juga terancam di PAW dari keanggotanya sebagai DPRD Dompu.

Surat pemecatan telah dilayangkan keberbagai instansi di Kabupaten Dompu, diantaranya di Bupati, Kesbang Poldagri, DPRD, KPUD serta institusi terkait lainya. Bahkan Kepala Kesbang Poldagri Tajuddin HIR, M.Si mengakui telah menerima tembusan surat yang dimaksud. ”Surat telah lama kita terima,” ujar Tajuddin HIR.

Tetapi Kurnia Ramadhan sendiri tampaknya tak bergeming dengan layangan surat dimaksud, menurut dia surat seperti itu sama sekali tidak ada hubunganya dengan dirinya karena PPRN yang melegitimasinya adalah di bawah pimpinan ibu Amelia. ”Surat itu tidak ada hubungan dengan saya, karena mereka kepengurusan yang lain dan saya anggap itu sampah,” kata dia.

Ibu Amelia sebagai ketua umum PPRN pusat juga telah melayangkan surat ke seluruh Indonesia dengan penegasan supaya tidak meladeni bila ada surat apapun dari kepengurusan versi yang lain. Persoalan kepengurusan PPRN sebenarnya telah diuji melalui pengadilan antara ibu Amelia VS Sitorus dan pengadilan menetapkan ibu Amelia sebagai pemenangnya.

Dia mensinyalir ada upaya sistematis yang dimainkan oleh oknum diluar partai untuk mengobok-obok dan itu sudah diketahuinya dan khusus di Kabupaten Dompu pihaknya tengah menyeret keproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. ”Catat, oknum itu pasti akan merasakan penjara atas perbuatanya,” tandasnya sambil menyebut nama seseorang yang berusaha mendongkelnya dari kursi ketua umum dan keanggotaanya di DPRD.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]