oleh

H Syamsuddin Diminta Tak Bohong

DOMPU—Wakil Bupati Dompu Ir H Syamsuddin MM diminta untuk tidak berbohong seputar kisruh pinjaman uang Rp 250 juta oleh Drs H Bambang pada H Abubakar Ahmad, SH sebagai dana kampanye di tahun 2010 lalu. Sebab kunci jawaban seputar kasus itu berada pada H Syamsuddin. ‘’Kita minta pak Syamsuddin tidak bohonglah,’’ pinta Nasar Al-Katiri mantan bendahara tim sukses pasangan H Bambang-H Syamsuddin didampingi H Fudin kakak kandung H Bambang dalam jumpa pers minggu.

Nasar dan H Fudin merasa perlu melakukan klarifikasi pernyataan Ir Syamsuddin, MM yang nota bene wakil Bupati Dompu yang mengemukakan tidak tahu menahu tentang pinjaman Rp 250 juta serta ingin mundur dari pencalonan wakil Bupati karena tidak memiliki uang.

Menurut Nasar bahwa pinjaman Rp 250 juta itu diketahui oleh Syamsuddin bahkan uang yang berasal dari mertua sendiri Ir Syamsuddin itu telah dibuat kesepakatan dengan bila dalam pertarungan Pemilukada kalah maka uang itu tidak dibayar, tetapi bila menang maka Syamsuddin berkewajiban untuk mengembalikanya. ‘’Dulu sudah deal kok dengan H Syamsuddin, kalah tidak dibayar, menang akan dibayar oleh H Syamsuddin,’’ tandasnya.

Anehnya pasca pemilukada dimenangkan H Abubakar Ahmad yang lebih dikenal dengan Ompu Beko melakukan penagihan kepada Bupati terpilih H Bambang M Yasin. Penagihan itu tentu saja membuat H Bambang dan tim menjadi kaget dan saat itu pula pihaknya melakukan klarifikasi dan penagihan komietmen kepada H Syamsuddin. ‘’Saya sendiri yang datang kerumah beliau dan menyatakan sanggup menyelesaikan dengan mertuanya sendiri Ompu Beko, lalu dari mana kalau beliau tidak tahu menahu tentang utang tersebut,’’ tanya Nasar dengan nada heran.

Sebagai bendahara tim yang mengetahui lalu lintas keuangan Nasar mengaku mestinya wakil Bupati merasa bersyukur atas beban pilkada yang sangat sedikit itu mengingat kost politik yang telah dikeluarkan sangat banyak. ‘’Kalau beliau bersedia menanggung Rp 250 juta, itu sangat kecil dibanding dengan beban biaya yang telah dikeluarkan,’’ tambahnya.

Sedangkan kakak kandung Bupati Dompu H Fudin juga memberikan klarifikasi atas pernyataan bahwa wakil Bupati itu sebenarnya mau mundur dari pencalonan karena tidak memiliki uang dan H Fudin lah yang mendorong untuk maju terus. Diakui Fudin memang sempat terjadi kegoncangan dalam pasangan itu lantaran Ompu Beko menginginkan anaknya sendiri Hj St Nurlaelah (istri H Syamsuddin,red) untuk dipasangkan dengan H Bambang, tetapi karena pasangan Bang-Syam sudah populis dikampanyekan maka tim mempertahankanya.

Atas kegoncangan itu kata dia H Syamsuddin berkomitmen untuk tetap maju sebagai wakil Bupati meskipun harus bercerei dengan istrinya. ‘’Itu komitmen beliau, jadi tidak benar kalau saya yang berinisitif untuk tetap mempertahankanya,’’ tegas Fudin.

Soal utang Rp 250 juta, kakak kandung H Bambang ini cukup realitas dan akan membayar bila H Syamsuddin memenuhi komitmen yang telah disepakati yakni 70-30. Dia tidak ingin terlalu jauh mengomentari urusan itu karena urusan antara H Bambang dan H Abubakar, klarifikasi yang diberikan sebatas pada pernyataan bahwa dirinyalah berinisiatif mempertahankan dan mendorong H Syamsuddin untuk tetap bertahan sebagai calon wakil. ‘’Padahal yang sebenarnya tidak,’’ ceritanya.

Sebagaimana diketahui pinjaman Rp 250 juta oleh H Bambang M Yasin kepada Abubakar Ahmad telah dilapor ke Polres Dompu dengan dugaan penipuan. Wakil Bupati Ir H Syamsuddin MM yang diharapkan menanggung utang itu kepada mertuanya justru mengaku tidak tahu menahu dan yang berhak membayar adalah H Bambang M Yasin yang membubuhkan tangan diatas materai Rp 6 ribu.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]