oleh

Ratusan Warga Pekat Datangi Dishut Dompu

DOMPU— Ratusan warga asal kecamatan Pekat,rabu  mendatangi kantor Dishut Dompu dan berorasi menuntut pembebasan truk beserta kayu muatanya. hal itu Dipicu penahanan tiga unit truk pengangkut kayu yang bersumber dari IPKTM oleh petugas Polhut Dishut kabupaten Dompu.

Dengan menumpang puluhan truk, ratusan massa tiba dikantor Dishut Dompu sekitar pukul 14. 00 Wita. Meski dikawal ketat petugas keamanan, setibanya didepan halaman kantor Dishut tanpa dikomando sejumlah warga ini langsung turun dari truk dan merapat dipagar pintu masuk kantor Disshut kemudian ramai-ramai berteriak lantang mengecam tindakan pihak Dishut yang melakukan penahanan terhadap truk dan kayu yang bersumber dari IPKTM tersebut.

‘’Kami hanya mencari makan, dan kayu-kayu ini dokumenya semua lengkap.Kebijakan Kadishut saat ini sama halnya ingin merampas hak-hak kami rakyat kecil untuk mencari makan,’’ tandas Ahmad salah seorang orator.

Massa yang turun aksi dan mendatangi kantor Dishut kemarin itu terdiri dari semua kalangan mulai dari orang tua, anak muda, ibu-ibu bahkan lengkap dengan anak-anak balitanya. Mereka menuntut agar pihak Dishut segera membebaskan truk berikut muatanya. Massa juga mengecam adanya kebijakan Kadishut Dompu saat ini Drs Burhanudin.

Kebijakan Kadishut saat ini dinilai sangat ,merugikan warga dan para pengusaha kayu yang tersebar diwilayah kecamatan Pekat. Tidak hanya itu sejumlah massa ini pun berteriak menuntut agar Kadishut Dompu dicopot dari jabatanya. Informasi awal yang dihimpun koran ini, dasar penahanan sejumlah truk beserta kayu muatanya tersebut diduga menyalahi ketentuan yang berlaku yakni keterangan yang ada didokumen (FAKO) berbeda dengan nilai fisik yang ada.

Truk-truk kayu tersebut ditahan pihak Polhut sejak Selasa dini hari kemarin. Namun pengakuan Naser Abdullah selaku pemilik kayu bahwa kayu-kayu yang hendak ia antarkan ke Sumbawa tersebut dokumen administrasinya semua lengkap dan tidak ada masalah. ‘’Saya ini cari makan dengan kayu. Jadi tidak mungkin berani tidak melengkapi dokumen kayu,’’ katanya dihadapan Kadishut Drs Burhanuddin beserta Muspida diruang kerja Kadishut Dompu saat dilakukan upaya mediasi.

Pada proses mediasi tersebut, muncul ketegangan pemilik kayu Naser tetat bersikukuh bahwa kayu-kayu miliknya tersebut adalah semuanya memiliki kelengkapan dokumen yang sah. Demikian pula Drs Burhanuddin mengaku tetap mempertahankan apa yang telah dilakukan pihaknya. ‘’Kami pun punya dasar melakukan penahanan kayu-kayu itu. Karena dugaan kami kayu itu bermasalah,’’ katanya.

Guna menghindari terjadinya aksi massa yang mengarah ke tindakan anarkis. Pihak Dishut kembali melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap keabsahan document kayu-kayu tersebut. ‘’Hasil pemeriksaan kami dokumen kayu-kayu ini lengkap.

Tapi dibebaskan ato tidaknya tergantung hasil pemeriksaan polisi karena kami pun menyerahkan persoalan ini ke pihak kepolisian,’’ kata Kadishut Dompu Drs Burhanuddin. Sementara Kapolres Dompu, AKBP Benny Basir, yang dimintai tanggapanya mengaku bahwa setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya kayu-kayu tersebut memiliki document yang sah.

‘’Sesuai keterangan ahli dari Dishut ya tidak ada alasan kayu dan truk itu ditahan, dan akan kami bebaskan,’’ katanya. Mendengar informasi kayu-kayu dan truknya akan dibebaskan. Ratusan massa yang menunggu diluar halaman kantor Dishut langsung membubarkan diri. (thoby)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]