oleh

Pol PP Sita Ratusan Botol Miras

DOMPU—Kerja gemilang terus ditunjukan jajaran Satuan Polisi Pamang Praja (Sat Pol PP) kabupaten Dompu. Jumat pagi kemarin, tim pemburu miras Sat Pol PP berhasil menyita sebanyak 324 botol miras jenis Bir bintang dan Angker. Ratusan botol bir tersebut disita petugas dari sebuah mobil truk yang datang dari dari arah Mataram.

Kronologis penangkapan miras tersebut berawalnya dari pengembangan informasi yang diperoleh tim pemburu miras bentukan Sat Pol PP Dompu. Dibawah koordinir Zakir, tim pemburu miras bergerak menuju wilayah Nanga Tumpu, kecamatan Manggelewa.

Tepat mobil truk yang dicurigai melintas petugas langsung menyegat dan langsung melakukan pemeriksaan. Selanjutnya petugas mengawal mobil truk bernopol AG 8379 US menuju ke kantor Sat Pol PP diruas lingkar jalan Sweta Dompu. Disini petugas melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan dos miras yang telah dikemas dengan bungkusan karung.

Dan tersimpan didasar lantai mobil tertimbul oleh sejumlah barang lainya. ‘’Terkadang petugas dibuat kecele dengan modus semacam ini oleh pelaku. Tapi berkat kesigapan alhamdulillah petugas berhasil mengamankanya,’’ kata Kasat Pol PP Dompu, Ismail MS, S Sos saat ditemui dikantornya kemarin. Keberhasilan pihaknya kemarin kata Ismail tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.

Diakui pula, miras yang diamankan kemarin merupakan tangkapan besar yang dilakukan pihaknya khusus untuk jenis minuman keras berlabel pada tahun ini terlebih lagi pada operasi yang digelar pihaknya dalam upaya penertiban di bulan Ramadhan tahun ini. ‘’Sebelum puasa juga ada penangkapan. Karena operasi penertiban memang rutin kami gelar,’’ katanya.

Miras-miras tersebut jika ditotalkan perdosnya kata Ismal berjumlah sebanyak 324 botol. Dari jumlah itu pula jika diuangkan yakni berkisar belasan juta rupiah. Menurutnya, miras-miras hasil operasi penertiban pihaknya nanti rencanya akan dimusnahkan pada peringatan HUT RI tanggal 17 Agustus pekan depan. ‘’Selain miras, upaya penyelundupan minyak tanah keluar dari Dompu menjadi target kita juga,’’ ujar Kasat Pol PP berkumis tebal ini.

Keterangan yang diperoleh dari sopir truk Jack Hasan, asal Bima. Miras-miras tersebut adalah Bakar asal Tente Bima, barang haram itu dititipkan temanya diterminal Mandalika untuk dibongkar di Sila, kabupaten Bima. ‘’Saya tidak tahu karung itu isinya miras, karena teman saya yang menitipkanya,’’ kilah Jack Hasan.

Informasi terakhir, usai shalat Jumat, tim pemburu miras Sat Pol PP kembali berhasil mangamankan sebuah truk yang tengah mengangkut ratusan miras dari arah Mataram. Truk bernopol EA 8510 LZ dengan sopir Syarifudin asal Bima, setelah digeledah petugas Pol PP ditemukan miras jenis bir sebanyak 168 botol dan jenis anggur kolesom cap orang tua sebanyak 23 botol. Miras-miras ini pula juga akan diturunkan di Sila kabupaten Bima. (thoby)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]