oleh

Guru Tewas Tabrakan Dengan Mobil Patroli

DOMPU—Naas yang dialami Denis Andriadin 27 tahun seorang guru honorer di SDN 31 Dompu, warga Pemukiman, Desa Kramabura, Kecamatan Dompu. Tewas setelah bertabrakan dengan mobil patroli yang dibawa oknum anggota polisi, Brigadir Jikral di Desa O’o.

Kejadian naas tersebut berlangsung, Minggu 2/12 sore, namun korban meninggal dunia dalam perjalan menuju RSU Provinsi NTB di Mataram, Senin kemarin sekitar pukul 11.00 wita. Sebelumnya, korban dirawat di RSUD Dompu. Tetapi karena kondisinya semaki parah, sehingga pertimbangan dibawa ke RSUP. Informasi yang dihimpun  disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa naas tersebut terjadi setelah turun hujan.

Mobil patroli polisi yang dikendarai anggota polisi, Brigadir Jikral dari arah timur menghatam kendaraan roda dua yang dikenderai korban yang datang dari arah barat. Dari keterangan warga, mobil patroli itu melaju dengan kecepatan tinggi, karena kondisi jalan licin, sehingga ia hilang kendali. Tabrakanpun tak terelekan.

Setelah adanya informasi meninggalnya korban, Kapolres Dompu AKBP Beny Basir Warmansyah bersama Anggota DPRD Kabupaten Dompu, AW Syafruddin yang juga warga setempat, langsung mendatangi pihak keluarga korban dikediamannya. Suasana dikediaman korban saat kunjungan Kapolres memang terlihat sedikit memanas. Pasalnya, keluarga korban sedang emosi mendengar berita meninggalnya, Denis. Namun, setelah diberikan pengertian oleh, anggota dewan, AW Syafrudin akhirnya, suasanapun berlangsung aman.

Dalam pertemuan itu, salah seorang keluarga korban Jamaludin menyampaikan tuntutan pada Kapolres, agar mencopot oknum polisi pelaku penabrakan dan memprosesnya secara hukum sesuai dengan aturan. Selain itu, ia juga meminta agar anak dan istri korban yang tinggal dapat dijamin kelangsungan hidupnya. ‘’Kami minta pada pak Kapolres untuk tidak melindungi anak buahnya. Dia harus diproses secara hukum. Bila perlu dicopot dari keanggotaan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Beny Basir Warmansyah pada kesempatan itu, menyampaikan permohonan maaf pada keluarga atas insiden tersebut. ‘’Secara pribadi maupun kedinasan saya menyampaikan ucapan permohonan maaf atas musibah ini,” ujarnya. Menyikapi permintaan keluarga korban, Kapolres menyatakan komitmennya untuk memproses oknum polisi tersebut secara kedinasan.

Tidak hanya itu, Beny juga berjanji akan memproses angotanya melalu pidana umum. ‘’Selain diproses secara kedinasan, oknum aparat juga akan kami proses secara umum,” tuturnya. Bahkan, Kapolres meminta pada pihak keluarga korban untuk turut mengawasi pihaknya dalam memproses oknum polisi tersebut. ‘’Bila perlu awasi kami dalam proses ini,” ungkap Beny.

Terhadap tuntutan pihak keluarga agar menjamin kelangsungan hidup anak dan istri korban. Kapolres menyatakan komitmennya, untuk menjamin nasib keluarga korban kedepannya. ‘’Kami siap menjamin kelangsungan hidup keluarga korban. Bahkan, anak korban akan saya anggap seperti anak saya sendiri,” pungkasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]