oleh

Tim Forensik Olah TKP Di Dompu

DOMPU—Aparat kepolisian terus berkerja extra mengungkap kasus terduga teroris yang melarikan diri ke Kabupaten Dompu. Selasa 8/1 tim forensik melakukan olah TKP di lokasi penembakan terduga teroris.

Kedua lokasi yang di cek petugas forensic tersebut yakni di ruas jalan negar Desa Mangge Na,e Kecamatan Dompu (Sekitar perbatasan Dompu-Bima) dan di Doro Trei, lingkungan Ginte, Kecamatan Woja.

Tim forensik yang turun olah TKP merupakan petugas Labfor Cabang Denpasar. Tim forensik itu terdiri dari 4 orang dan dipimpin Kombes Agus Budiharta. Penuturan Agus saat dicegat usai sarapan di salah satu rumah makan di kota Dompu pagi kemarin, TKP pertama yang dicek dan diperiksa tim forensik itu di ruas jalan Negara di Desa Mangge Na,e. ‘’Di sana kami temukan dua selongsong peluru,’’ kata Agus yang kemarin juga di damping Kapolres Dompu AKBP Benny Basir Warmansyah.

Di TKP pertama tersebut, Agus mengaku tidak menemukan bercak darah, dia menduga bercak darah tersebut telah hilang seiring turunnya hujan yang belakangan ini mulai intens mengguyur wilayah kabupaten Dompu.

Setelah rampung di lokasi pertama, tim forensik bergeser ke TKP ke dua yakni di daerah perbukitan wilayah lingkungan Ginte. Seperti yang diketahui, lokasi ke dua ini merupakan TKP dimana para terduga teroris digerebek dan ditembak mati tim Densus 88.

Menurut Agus, di lokasi ke dua tersebut, tim forensik menemukan potongan kabel, sejumlah serpihan pipa paralon dan bekas selongsong peluru. Bahkan karpet yang ada di gubuk itu kata Agus juga akan dibawa serta untuk diperiksa di Laboratorium Forensik. ‘’Bahan-bahan itu apakah untuk membuat bom, itu akan kami teliti lebih dalam,’’ papar perwira berkacamata ini.

Hasil olah TKP dan barang-barang yang ditemukan timnya, kata Agus akan dipadukan dengan barang-barang yang temukan dan diamankan oleh tim Densus pasca penggerebekan beberapa hari lalu. ‘’Selama 5 jam olah TKP kemarin, mulai dari siang sampai sore hari,’’ pungkas Agus sembari bergegas naik mobil Fortuner warna Silver bernopol L 1351 BY.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]