oleh

Pungutan Uang Rp 2 Juta di Dikpora Dompu, DPRD Anggap Korupsi

DOMPU – Reaksi atas pungutan uang sebesar Rp 2 juta oleh Dinas Dikpora Dompu juga datang dari DPRD Dompu. Ketua komisi I bidang aparatur Sirajuddin SH menegaskan bahwa pungutan tanpa dasar adalah korupsi.

‘’Menurut saya ini bisa dikategorikan korupsi,’’ tandas Sirajudin SH kemarin. Ia merujuk pada dasar hukum pungutan uang yang menurutnya tidak ada. Apalagi menyangkut seleksi calon kepala sekolah. Karena secara psykologis menurut dia pasti ada korelasi antara pungutan uang dengan hasil seleksi.

Perihal pengembalian sebagian uang oleh Dikpora menurut dia, sama sekali bukan berarti menyelesaikan masalah tersebut. ‘’Uangnya sudah diserahkan. Dan ini harus diusut. Kalau ada kasus korupsi yang bisa diselesaikan dengan pengembalian uang. Saya pikir semua orang bisa melakukan korupsi,’’ tandasnya. Ia memastikan, bahwa DPRD Dompu akan segera mengambil langkah proaktif untuk melakukan klarifikasi pada persoalan tersebut. ‘’Pasti Komisi yang terkait akan melakukan klarifikasi karena ini persoalan sensitif, dan kami di Komisi I juga punya kaitan,’’ tandasnya.

Ia juga menyesalkan alibi Dikpora yang mengatakan bahwa pungutan itu terpaksa ditarik karena tidak adanya anggaran untuk menggelar pembekalan bagi calon kepala sekolah. ‘’Yang namanya diklat, pembekalan dan sebagainya untuk PNS apalagi dilakukan oleh instansi pemerintah, harus dan pasti ada anggarannya secara resmi,’’ ungkapnya.

Ia juga meminta agar Kejaksaan Negeri Dompu untuk terus melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan tersebut. ‘’Ini sudah ranah hukum dan ranah publik. Kejaksaan juga akan mendapat sorotan kalau tidak bisa menuntaskan kasus ini secepatnya,’’ pungkasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]